Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu terkait penyaluran program Kartu HEBAT Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Program yang menjadi prioritas pembangunan sosial daerah ini menyasar 1.100 penerima manfaat di seluruh wilayah Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Heriyus SE, menegaskan bahwa pendataan calon penerima dilakukan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Sosial yang telah menuntaskan proses pendataan, verifikasi, dan validasi, sehingga program siap dilaksanakan.
“Potensi kendala di lapangan pasti ada, tetapi harus diminimalisir agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang tidak mampu,” ujar Heriyus, Jumat (12/9/2025).
Bupati juga meminta pihak Bank Kalteng menghadirkan inovasi layanan, terutama untuk memudahkan akses masyarakat pelosok.
Menurutnya, koordinasi intensif dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa perlu dilakukan agar distribusi berjalan lancar.
Dalam program ini, setiap penerima manfaat akan menerima Rp1 juta setiap tiga bulan. Dengan jumlah penerima 1.100 orang, Pemkab Murung Raya menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar per triwulan atau Rp4,4 miliar dalam setahun.
“Program ini merupakan janji politik sekaligus prioritas pembangunan sosial daerah. Karena itu, prosesnya wajib mengacu pada DTSEN agar tepat sasaran,” tegas Heriyus.
Plt Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Mizam Candrapati, menjelaskan bahwa dari 1.900 data awal calon penerima, dilakukan verifikasi bersama BPS dan Disdukcapil serta sinkronisasi dengan DTSEN. Hasilnya, ditetapkan 1.100 warga yang berhak menerima program Kartu HEBAT BLT tahun 2025.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan program ini direalisasikan tahun ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat kurang mampu,” jelas Mizam.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal sinergi Pemkab Murung Raya dan Bank Kalteng dalam memperkuat komitmen menyalurkan bantuan sosial secara transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan

