Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi mengukuhkan 59 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Murung Raya dalam upacara penuh khidmat yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu.
Upacara pengukuhan diawali dengan penyematan tanda pengukuhan oleh Bupati, dilanjutkan pengucapan ikrar Paskibra oleh seluruh peserta yang berasal dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Murung Raya.
Proses ini menjadi momen penting bagi para anggota Paskibra yang telah melalui seleksi ketat serta latihan intensif selama beberapa pekan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para pelatih, pembina, serta seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Paskibra tahun ini.
Ia menegaskan bahwa tugas pengibaran bendera pada upacara 17 Agustus adalah amanah kehormatan yang hanya diberikan kepada putra-putri terbaik daerah.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kepercayaan negara kepada kalian sebagai generasi penerus. Junjung tinggi kedisiplinan, jaga sikap, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa Paskibra adalah wadah pembentukan karakter yang akan menjadi bekal penting dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya memberikan dukungan maksimal agar pembinaan kepemudaan di Murung Raya semakin berkembang.
Selain itu, para orang tua dan perwakilan sekolah turut hadir menyaksikan momen pengukuhan tersebut.
Suasana haru tampak ketika para anggota Paskibra menerima ucapan selamat setelah dikukuhkan sebagai pasukan resmi yang akan bertugas pada upacara Detik-Detik Proklamasi dan penurunan bendera tanggal 17 Agustus mendatang.
Dengan dikukuhkannya 59 anggota Paskibra ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 RI dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh makna.

