Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menggelar upacara dan pengucapan sumpah ikrar janji netralitas pada Pemilu 2024, di halaman Kantor Bupati Kotim, Rabu,17 Januari 2024.
Pelaksanaan Ikrar Janji Netralitas Pemilu 2024 itu dilaksanakan langsung oleh Bupati Kotim, H. Halikinnor.
“Saya berharap kepada para seluruh ASN maupun non ASN agar dapat menjaga sikap netralitasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang sudah ditetapkan,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor.
Dirinya menyampaikan bahwa, ASN memang mempunyai hak pilih dan bebas memilih sesuai dengan hati nuraninya, tetapi ASN juga dituntut agar dapat bersikap netral, sebab ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
“Karena seorang ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu peserta pemilu maupun partai politik, tidak boleh terlibat dalam politik praktis apalagi sampai meniadi tim sukses,” ucapnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terkait netralitas ASN di lingkungan setempat, baik oleh pimpinan tertinggi seperti Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tidak lupa juga dirinya mengingatkan bahwa pemilu adalah pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Maka dari itu, ia tidak ingin hanya karena berbeda pendapat ataupun pilihan pada kegiatan yang telah rutin dilaksanakan tersebut menyebabkan perpecahan di masyarakat.
“Mari kita bersatu padu melaksanakan Pemilu, yang penting kita tetap menjaga keamanan, kedamaian dan kondusivitas, sehingga pembangunan bisa tetap berialan dengan baik,” tegasnya.