Site icon MentayaNet

Awas! Banyak Masyrakat Menjadi Korban Penipuan Online

Banyak

Kepolisian Republik Indonesia Resor (Polres)  Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat bahwa pada awal tahun 2023 ini sudah banyak menampung laporan masyarakat terkait kasus penipuan online.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan bahwa pihaknya banyak menerima laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban kejahatan siber atau cyber crime.

Cyber crime, atau kejahatan di dunia maya, adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan. Komputer sendiri merupakan alat utama untuk melakukan cyber crime ini, tetapi seringkali komputer juga dijadikan sebagai target dari kejatahan ini.

“ada banyak modus yang dilakukan oleh pelaku penipuan online, salah satunya yakni dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp ke korban,” ucap Lajun.

Baca Juga ; 

Babinsa Koramil 1015-03/MB Ketapang Dampingi Petani Kedelai

la mengatakan,pada awal Januari 2023 ini sudah banyak warga yang menjadi korban kejahatan siber atau cyber crime jenis satu ini dan melaporkan kepada Polres Kotim.

“Intinya kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dan merespon nomor-nomor yang tidak dikenal, apalagi menawarkan barang dan bermodus tranfer uang,” ujarnya.

Lajun menegaskan, saat ini aparat Kepolisian mereka masih menyelidiki terkait kasus penipuan online dengan memburu para pelaku-pelakunya.

“Apabila ada keluarga, kerabat, dan masyrakat sekitar yang menjadi korban penipuan online segera cepat melaporkan kepada kami, sehingga kami bisa cepat menyelidikinya,” himbau Lajun.

Exit mobile version