Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di gedung DPRD setempat pada Jumat (7/11/2025) malam.
Rapat ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangka pembahasan dan penyerahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah.
Turut hadir Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda Mura K. Zen Wahyu, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya dari unsur Forkopimda dan lembaga vertikal di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa agenda paripurna kali ini memiliki empat poin penting yang menjadi fokus pembahasan bersama.
Pertama, penyerahan Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kedua, penyerahan Ranperda inisiatif DPRD mengenai pemberian bantuan keuangan kepada para pemangku agama.
Ketiga, penyerahan Ranperda usulan Pemerintah Daerah terkait pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha di Kabupaten Murung Raya. Dan keempat, penyampaian hasil reses masa sidang III Tahun 2025 oleh para anggota DPRD.
Rumiadi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan sebuah upaya kolektif antara legislatif dan eksekutif untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.
“Rancangan tentang pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terkandung harapan serta aspirasi seluruh masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini di tangan kita,” tutur Rumiadi dalam sambutannya.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam penjelasannya menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses penyusunan dua Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Kedua Raperda tersebut, kata dia, memiliki peran strategis dalam mendukung arah kebijakan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah.
“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif adalah guna mempertajam program kegiatan yang bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” ujar Heriyus.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang APBD 2026 merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan memiliki sasaran yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang kondusif, menarik minat pelaku usaha, serta memperluas lapangan kerja di daerah.
Menurut Heriyus, kesejahteraan masyarakat tidak dapat dicapai hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan menciptakan lingkungan ekonomi yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
“Kita ingin seluruh program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap potensi yang ada demi kemajuan Murung Raya secara menyeluruh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Heriyus menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan APBD tahun 2026. Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu bekerja secara terukur dan transparan dalam melaksanakan program yang telah disusun, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Saya berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2026 mendatang dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien, sehingga tercipta masyarakat Murung Raya Hebat, semakin maju, semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” pungkas Heriyus.
Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 ini menjadi salah satu momentum penting dalam rangka memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya.
Dengan adanya pembahasan dan penyerahan berbagai Ranperda strategis ini, diharapkan arah pembangunan daerah dapat semakin terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

