DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah setempat untuk memelihara aset yang dimiliki agar manfaatnya dapat dinikmati masyarakat.
“Kami melihat bukan hanya lokasi patung jelawat saja yang terlantar dan tak berfungsi sebagaimana mestinya. Banyak lokasi lain yang mestinya tetap dipelihara,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, pada Senin, 8 Mei 2023.
Menurutnya banyak bangunan megah dibangun menggunakan APBD terlantar dan mangkrak. Seperti proyek wisata ujung pandaran, lokasi proyek gestrack, lokasi pameran di Jalan Tjilik Riwut, lokasi proyek museum di Bundaran Besar dan Pasar Rakyat Mentaya di Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga :
Ketua Komisi II DPRD Kotim : Perda Sampah Harus Bisa Disiplinkan Masyarakat
Yang terbaru menjadi keluhan warga ialah kawasan wisata di tengah kota Taman Ikon Jelawat. Beberapa fasilitas telah mengalami kerusakan dan tidak terawat. Padahal destinasi wisata ini menjadi favorit masyarakat karena lokasi di tengah kota.
Demikian pula kawasan ikon baru Kota Sampit di Terowongan Nur Mentaya dinilai belum terencana dengan baik. Seharusnya sejak awal telah dipertimbangkan penataan parkir dan lapak pedagang. Agar masyarakat merasakan manfaatnya selain penerangan jalan juga sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.
“Semestinya proyek dengan dana APBD besar perlu dipertimbangkan dengan matang sehingga dapat dinikmati dengan baik oleh masyarakat sesuai fungsinya,” ujarnya.
Baca Juga :
H Rambat Sebagai Amunisi Baru Partai Gerindra Bacaleg DPRD Kotim
Legislator Fraksi Demokrat ini selalu menyampaikan pandangannya saat rapat paripurna agar proyek pembangunan mengedepankan kebermanfaatan dan menggunakannya sesuai fungsi yang direncanakan. Bukan dibiarkan berhenti, mangkrak atau tak terawat.
“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan kembali agar pemerintah daerah kedepan untuk lebih hati-hati dan terencana dengan baik. Kami terbuka apabila pemerintah memerlukan saran dan diskusi dengan kami di lembaga DPRD,” pungkasnya.