Site icon MentayaNet

Bebie Minta Pemda Siapkan Pendamping untuk 125 Koperasi Desa Merah Putih: Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Murung Raya

Foto : Bebie - Anggota DPRD Murung Raya

Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, mengusulkan agar Pemerintah Daerah segera menyiapkan tenaga pendamping khusus untuk mendampingi 125 koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan terbentuk di seluruh desa di kabupaten ini.

Menurutnya, tanpa pendamping yang kompeten, implementasi koperasi akan sulit berjalan efektif dan berdampak pada tujuan ekonomi rakyat desa.

Bebie menjelaskan bahwa pendamping koperasi penting untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai prinsip koperasi yang sehat, pengelolaan keuangan transparan, pelatihan manajemen usaha, dan pembinaan anggota.

Ia khawatir jika pengawasan dan pendampingan lemah, koperasi hanya akan menjadi label semata tanpa manfaat nyata bagi anggota dan desa.

“Koperasi tanpa pendamping yang serius ibarat kendaraan tanpa sopir — bisa terlantar di tengah jalan. Pemerintah harus hadir memberikan dukungan teknis agar koperasi desa benar-benar bisa berfungsi untuk memberdayakan ekonomi masyarakat,” ujar Bebie.

Ia juga mengingatkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang menargetkan penguatan ekonomi desa melalui pengorganisasian usaha kolektif.

Oleh sebab itu, skema pendampingan harus direncanakan dengan matang agar koperasi tak hanya berdiri, tetapi tumbuh dan mandiri.

Menanggapi dorongan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan untuk menjawab tantangan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM setempat menyebut bahwa pihaknya sedang menyusun program seleksi dan pelatihan calon pendamping koperasi yang nantinya akan ditempatkan di desa-desa.

Dalam rancangan tersebut, kandidat pendamping akan dibekali keterampilan manajerial, akuntansi sederhana, pemasaran digital, dan pembinaan modal usaha.

Pihak Pemda juga menyebut bahwa pendamping koperasi tidak akan bekerja sendiri tetapi akan bekerja dalam tim bersama perangkat desa dan dinas teknis lain, agar setiap koperasi mendapat dukungan dari berbagai sektor — keuangan, pertanian, pemasaran lokal, dan akses pasar.

Pemerintah daerah berharap, melalui pendampingan standar ini, koperasi desa dapat menjadi penggerak ekonomi desa yang membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, dan menyerap produksi lokal.

Langkah pendampingan juga direncanakan disertai sistem monitoring berkala dan evaluasi kinerja koperasi di tiap desa.

Jika ada koperasi yang ternyata belum berfungsi, pemerintah akan mengambil tindakan perbaikan — baik melalui bimbingan ulang, merger dengan koperasi lain, atau pembubaran bila tidak layak.

Dengan gagasan pendamping koperasi desa, Bebie berharap Murung Raya dapat mempercepat transformasi ekonomi desa dari bersifat subsistensi ke ekonomi kolektif dan produktif.

Bila rencana ini dijalankan dengan baik, desa-desa di Murung Raya tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi pelaku utama dalam menciptakan kesejahteraan lokal.

Exit mobile version