Site icon MentayaNet

Bupati Murung Raya Tanggapi Arahan Mendagri Terkait Evaluasi Tunjangan DPRD

Murung Raya

Foto : Bupati Murung Raya Tanggapi Arahan Mendagri Terkait Evaluasi Tunjangan DPRD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi besaran tunjangan anggota DPRD, terutama tunjangan rumah atau perumahan, agar sesuai kemampuan fiskal daerah dan sensitivitas publik.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil langkah evaluasi dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Heriyus mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya belum memiliki rencana maupun kebijakan baru terkait evaluasi tunjangan DPRD. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan kajian mendalam dan tidak dapat diputuskan secara tergesa-gesa.

“Untuk Murung Raya, kami belum punya langkah ke arah itu. Pemerintah daerah pasti menyesuaikan dengan aturan dan kondisi fiskal, tetapi semuanya perlu dikaji dengan hati-hati,” ujar Heriyus.

Menurut Bupati, sebelum menentukan sikap, Pemkab perlu melihat kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta mencermati lebih detail pedoman teknis terkait evaluasi tunjangan yang sedang dibicarakan di tingkat nasional.

Heriyus juga menambahkan bahwa tunjangan anggota DPRD di Kabupaten Murung Raya sebenarnya tidak mengalami kenaikan dalam satu dekade terakhir. Kondisi ini, katanya, perlu menjadi pertimbangan dalam melakukan evaluasi.

“Perlu saya sampaikan bahwa tunjangan DPRD Mura tidak ada kenaikan selama 10 tahun. Ini tentu menjadi bagian dari pertimbangan apabila evaluasi dilakukan,” jelasnya.

Arahan Mendagri mengenai evaluasi tunjangan DPRD muncul sebagai respons atas perhatian masyarakat terhadap besaran tunjangan legislatif di sejumlah daerah. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa penggunaan APBD tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesenjangan sosial.

Bupati Heriyus menilai bahwa arahan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian yang baik dari pemerintah pusat, namun pelaksanaannya di daerah harus disesuaikan dengan realitas keuangan masing-masing kabupaten.

“Kami sepakat bahwa penggunaan anggaran harus akuntabel. Namun untuk sampai pada keputusan evaluasi, diperlukan data, kajian, dan kesepakatan bersama agar kebijakan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Pemkab Murung Raya menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat apabila nantinya evaluasi tunjangan DPRD ditetapkan sebagai kebijakan nasional atau terdapat ketentuan baru yang mengikat semua daerah.

“Intinya kami terbuka, tetapi tetap mengedepankan kehati-hatian dan kondisi nyata daerah. Jika ada instruksi resmi dan pedoman lebih lanjut, pasti akan kami ikuti,” tutup Heriyus.

Exit mobile version