Site icon MentayaNet

Diujung Tahun 2025 Polres Kotim Musnahkan 599,64 Gram Sabu, Dan 623 Knalpot Brong

Polres Kotim

Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba dan antisipasi balapan liar, Satuan Narkoba dan Sat lantas Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan knalpot Brong di depan Mapolres Kotim, dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting termasuk, DanDim 1015 Sampit Yang Mewakili Bupati Kotim, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka, Insan Pers pada hari Jumat pagi (19/12/2025).

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 3 kasus narkoba yang terjadi pada periode November -Desember 2025. dan Giat Satlantas tahun 2025 Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai *599,64 gram sabu*, setara dengan nilai ekonomi sekitar *Rp. 899.460.000*. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan *2.999 orang* bisa diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. dan Knalpot Brong sebanyak 623 pucuk.

Kapolres Kotim, memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, dan akhirnya dibuang ke saluran pembuangan.

Sedangkan knalpot Brong dengan dipotong potong sampai tidak bisa digunakan lagi, proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H. didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H. dan Kasat Lantas AKP Hariyanto,S.H. menyampaikan,“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. dan antisipasi adanya balapan liar dijalan raya yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Sabu sebanyak 599,64 gram yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

 

Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, juga masyarakat yang melaporkan adanya balap liar menggunakan Knalpot tidak sesuai standar akan segera kami tindak demi keselamatan dan kenyamanan dijalan raya,”tambahnya. (Hms)

Exit mobile version