Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, menegaskan bahwa pengelolaan lahan sitaan negara harus diprioritaskan kepada koperasi lokal.
Andi Lala, anggota DPRD Kotim menyampaikan menolak jika skema kerja sama operasional (KSO) justru melibatkan pihak luar daerah.
“Janji dari Bapak Gubernur dan Pangdam akan kami kawal sampai ke PT Agrinas pusat,” ujar Andi Lala, Kamis (2/10/2025).
Ia menekankan, sebelum PT Agrinas Palma Nusantara memutuskan skema pengelolaan, koperasi desa maupun koperasi Merah Putih harus diutamakan.
Jika koperasi lokal tidak mampu, baru opsi melibatkan pihak ketiga dapat dipertimbangkan.
Polemik pengelolaan lahan ini sempat memicu demonstrasi masyarakat dan menjadi agenda pembahasan Gubernur Kalimantan Tengah bersama Pangdam.
Diketahui, pada 24 September lalu, Gubernur juga bertemu dengan perwakilan 12 koperasi di Palangka Raya untuk membahas nasib lahan tersebut.
Andi Lala menambahkan, momentum ini juga dapat digunakan untuk menertibkan koperasi yang anggotanya bukan warga lokal, karena status keanggotaan otomatis gugur setelah lahan disita negara.
Dengan langkah ini, koperasi lokal diharapkan bisa mengelola lahan secara adil dan memberdayakan masyarakat setempat.
Langkah DPRD Kotim ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, yang berkomitmen menyampaikan tuntutan masyarakat secara berjenjang hingga ke pemerintah pusat.
”Kita berupaya untuk memastikan pengelolaan lahan sitaan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan daerah,” tukasnya.