Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, SE bersama Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhamad Aswin pimpin jalannya Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan III tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa 16 Juli 2024.
Laporan hasil pembahasan APBD Tahun 2023 disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Drs. Argiansyah, sebagai berikut :
1. Raperda APBD Tahun 2023 sudah diteliti DPRD Seruyan dan telah sesuai dengan UUD serta sudah di audit BPK RI
2. Terkait dana bagi hasil ( DBH) sawit diutamakan untuk program yang lebih prioritas di bidang Pembangunan.
3. Hendaknya Pemeritah lebih tegas kepada perusahaan terkait kelengkapan perininan operasional perusahaan dan kejelasan tentang junlah izin operasional perusahaan pertambangan dalam upaya memaksimalkan PAD.
4. Perlunya keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah.
5. mengutamakan dana APBD untuk Program Mandatori ( pendidikan, kesehatan, dan lain-lain) sisanya digunakan untuk pembangunan.
6. Pemerintah harus memberikan batas waktu pembayaran HGU pada perusahaan Paling Lambat desember 2024.