Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah daerah menggelar rapat kompilasi untuk memfinalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD memastikan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman dan akan diakomodasi dalam struktur anggaran mendatang.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa rapat ini menjadi tahap penting sebelum pengesahan APBD 2026.
Ia mengatakan, dewan berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pegawai dan program pembangunan daerah agar keduanya berjalan selaras.
“TPP ASN tetap kita jamin masuk dalam APBD 2026. Namun kami juga menekankan pentingnya efisiensi agar belanja daerah tidak terlalu berat di sektor rutin,” ujarnya.
Rimbun menambahkan, pembahasan anggaran dilakukan secara transparan dan kolaboratif dengan perangkat daerah.
Setiap program, kata dia, harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mendukung target pembangunan Kotim di tahun mendatang.
Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa struktur pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan tetap stabil, meski sejumlah penyesuaian dilakukan pada beberapa pos belanja.
Dengan demikian, kebijakan TPP ASN dapat terus berlanjut tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya.
Finalisasi APBD 2026 ini menjadi langkah penting bagi Pemkab dan DPRD Kotim dalam memastikan keberlanjutan pelayanan publik serta kesejahteraan aparatur sebagai motor utama birokrasi daerah.

