Site icon MentayaNet

GDAN didukung Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya dirikan Pos Terpadu di Ponton

GDAN

Sebagai wujud nyata untuk memerangi narkoba, dimana Kampung Ponton masih menjadi “Pasar Narkoba” di Kota Palangka Raya. Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) dan Gubernur Kalimatan Tengah, Agustiar Sabran, serta Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sepakat untuk mendirikan pos terpadu, di Kampung Ponton, Kota Palangka Raya.

Setelah melakukan audiensi dengan GDAN, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, kepada Wartawan, Kamis (8/01-2026), mengatakan, sangat mendukung pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya, bahkan apapun yang diajukan oleh GDAN, terkait pendirian pos terpadu di Ponton akan segera dilaksanakan.

“Jadi apapun yang tadi diajukan oleh GDAN, saya sangat sepakat dan mendukung, mudahan dalam waktu dekat akan terealisasi,” tegas Fairid.

Di tempat yang sama, Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti, yang didampingi beberapa orang pengurus inti GDAN, yakni Pendeta Bobo Wanto, Ingkit Djaper, Ari Yunus Hendrawan, Dandan Hardi, Sumiharja, dan Andreas Junaedy, serta Adhie, mengatakan, GDAN sangat berterima kasih atas dukungan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkait pendirian pos terpadu di Ponton.

“GDAN sangat berterima kasih kepada Wali Kota, yang mendukung didirikannya pos terpadu di Ponton, dan ini sebagai wujud komitmen Beliau untuk memerangi narkoba,” tegas Ririen Binti.

Ririen Binti menambahkan, setelah berdiri, pos terpadu di Ponton rencananya akan dijaga oleh Satpol PP dari Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng, yang didukung aparat hukum terkait lainnya, seperti BNNP Kalteng dan Kota Palangka Raya, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, TNI, maupun GDAN dan Lembaga Adat, seperti DAD Kalteng, BATAMAD, hingga tokoh masyarakat setempat.

“Dengan berdirinya pos terpadu, GDAN meyakini, keberadaan Ponton sebagai pasar narkoba dengan sendirinya akan berhenti, karena para pembeli maupun pengedar barang haram tersebut tidak akan berani melakukan kegiatan ilegalnya,” tegas Ririen Binti.

Menutup pernyataannya, Ririen Binti yang juga pengurus Dewan Adat Dayak Kalteng, mengatakan, bersama dengan intistusi lainnya serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, GDAN akan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, melalui pendekatan sosial dan kerohanian serta kearifan lokal, di Kampung Ponton.

Sementara itu, pada hari Rabu, tanggal 3 Desember 2025 yang lalu, kepada Wartawan, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan, untuk kebaikan bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sangat mendukung didirikannya pos terpadu Di Kampung Ponton, dan Pemprov Kalteng secara bergotong royong siap mendukung dana.

“Untuk kebaikan bersama, Pemprov Kalteng mendukung didirikannya Pos Terpadu di Kampun Ponton, dan kami siap mendukung dana,” tegas Agustiar Sabran.

Exit mobile version