Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) mendesak kepolisian mengantisipasi masuknya bandar narkoba dari Kota Padangsidimpuan ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ketua IPM, Tan Gozali Nasution, mengatakan desakan ini muncul menyusul maraknya penangkapan oleh Polres Padangsidimpuan dan aksi penggerebekan yang dilakukan masyarakat langsung ke rumah-rumah bandar narkoba belakangan ini.
“Kami tentu mengapresiasi setiap tindakan pemberantasan peredaran narkoba, baik oleh masyarakat maupun kepolisian,” kata Tan Ketua IPM Madina, Senin 11/5/2026 di Panyabungan.
Menurut Tan, Polres Madina perlu mewaspadai dan mencegah bandar-bandar dari Padangsidimpuan memperluas wilayah edar ke Madina. Sebab, para bandar tersebut kini tidak lagi merasa aman mengedarkan narkoba di daerahnya.
“Sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda, Ikatan Pemuda Mandailing punya tanggung jawab menolak penyakit masyarakat ini datang dan beraktivitas di Madina,” tegasnya.
Tan menyebut dua inisial yang diduga bandar narkoba di Padangsidimpuan, yakni B dan Bt. Keduanya, kata dia, memiliki rumah dan keluarga di Madina. Dalam kondisi tidak nyaman di Padangsidimpuan, keduanya berpotensi membuka jaringan peredaran narkoba di Madina.
“Karena itu, kami berharap Polres Madina lebih aktif memberantas peredaran narkoba. Tidak hanya terhadap dua nama ini, tetapi seluruh bandar yang ada, khususnya di kecamatan dan desa yang kaya potensi alam,” pungkas Tan.

