banner 130x650

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, Ingin Penarikan Biaya Parkir Sesuai Dengan Karcisnya

Kotim
Photo : Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, SP Lumban Gaol (Ist/Aqmar)

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, SP Lumban Gaol memperhatikan saat ini maraknya aksi Pemungutan Liar (Pungli) parkir yang terjadi di Kotim. Hal tersebut karena harga parkir tidak sesuai dengan karcis parkir yang telah tertera.

“Permasalahannya adalah kalau memang penarikan parkirnya Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil, namun dilaksanakan secara ilegal atau hanya sekehendak pengelola parkir dadakan, itu yang harus kita protes,” kata SP Lumban Gaol, Kamis 4 Januari 2024.

Gaol menegaskan bahwa pengelola parkir harus dapat memberikan bukti pembayaran berupa karcis yang telah sesuai dengan jumlahnya. Hal tersebut dininali oleh Gaol jauh lebih transparan. Karena jika harga parkir tidak sesuai dengan karcisnya maka masyarakat dapat melakukan protes.

BACA JUGA :  Kacau! Dana Bantuan Perbaikan Jalan Darurat Lingkar Selatan Belum Terkumpul

“Mungkin memang hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) karena dapat menjadi sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pada momen-momen tertentu juga harga parkir menjadi lebih tinggi,” ucapnya.

Tetapi dirinya juga menegaskan bahwa hal tersebut memang harus diatur dengan baik dan dalam sistem pelaksanaannya. Hal tersebut bertujuan juga untuk agar masyarakat dapat memahami apa maksud dan juga tujuan setiap uang yang mereka keluarkan.

Pemerintah juga dapat melakukan sosialisasi dengan membuat pemberitahuan dititik-titik mana sajakah yang memang diberlakukan biaya parkir yang lebih besar serta juga dengan memberikan bukti pembayaran yang sesuai dengan nominal yang ditagihkan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Dukung Pemerintah Daerah Membangun Istana Raja Bungsu di Bagendang

Karena jika memang ada yang melakukan pemungutan liar parkir aparat yang terkait bisa dapat langsung terjun dan menertibkan oknum tersebut. Karena masyarakat juga harus belajar untuk tertib terhadap aturan yang berlaku dan dimulai dengan hal-hal kecil seperti itu.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca