Polres Kotawaringin Timur mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi POLRI Super App sebagai bagian dari transformasi layanan kepolisian berbasis digital yang terintegrasi dalam satu platform.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan Super App, karena berbagai layanan kepolisian kini bisa diakses cepat dan mudah dalam satu genggaman,” ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., Rabu 13/5/2026.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, sehingga lebih efisien dan praktis.
Melalui POLRI Super App, masyarakat dapat mengakses fitur seperti pengaduan masyarakat, informasi keamanan dan ketertiban, hingga peta lokasi kantor polisi dan rumah sakit.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau pengaduan secara cepat, sekaligus mendapatkan informasi penting terkait situasi kamtibmas,” kata Edy.
Selain itu, layanan administrasi seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, serta e-tilang juga tersedia secara online untuk mempermudah proses pelayanan.
Integrasi berbagai layanan dalam satu platform diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
“Semua layanan terhubung dalam satu aplikasi, sehingga lebih praktis, transparan, dan dapat diakses kapan saja,” ujarnya.
POLRI Super App dilengkapi tampilan sederhana dan ramah pengguna, sehingga mudah digunakan berbagai kalangan. Aplikasi ini juga responsif, terintegrasi, dan dapat diakses 24 jam tanpa batasan waktu dan tempat.
“Ini langkah nyata kami menghadirkan layanan kepolisian yang modern, cepat, mudah, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
(Hms)

