Site icon MentayaNet

Lonjakan Permintaan KTP Elektronik di Kotim, Disdukcapil Berusaha Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

Kotim

Foto : Agus Tripurna Tangkasiang - Kepala Dinas Kependudukan dan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat lonjakan signifikan dalam permintaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dalam dua pekan terakhir.

Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, menyebutkan bahwa jumlah blangko yang tersedia pada Jumat lalu tercatat sebanyak 1.850 keping.

Menurut Agus, lonjakan kebutuhan cetak KTP ini dipicu oleh dua faktor utama, yaitu meningkatnya jumlah perekaman baru dan banyaknya permintaan penggantian KTP karena rusak, buram, atau tidak sesuai ketentuan lembaga pengguna, terutama perbankan.

“Banyak warga yang ingin membuka rekening bank, tetapi ditolak karena tidak memiliki KTP elektronik fisik. Mereka hanya membawa biodata atau KTP lama dengan masa berlaku terbatas,” ungkap Agus pada Rabu, 26 Juni 2025.

Agus menambahkan bahwa sejumlah bank dan lembaga pengguna bahkan tidak menerima KTP yang masih mencantumkan masa berlaku terbatas, meskipun secara hukum KTP tersebut tetap sah jika tidak ada perubahan data.

“Padahal, sesuai ketentuan, KTP yang tidak berubah data, tidak pindah alamat, dan NIK-nya masih bisa dibaca, itu berlaku seumur hidup,” tegasnya.

Dalam dua minggu terakhir, Disdukcapil mencatat peningkatan pencetakan hingga lebih dari 3.150 blangko. Bahkan, dalam satu hari, mereka mencetak hingga 600 keping.

Meski sisa blangko terbatas, pelayanan tetap berjalan tanpa pembatasan kuota. Setiap hari, sekitar 200 hingga 300 antrean layanan tercatat di sistem. Ia berharap stok yang tersedia saat ini dapat mencukupi hingga akhir pekan

. “Mudah-mudahan sisa blangko ini cukup sampai hari Kamis, karena Jumat besok tanggal merah,” katanya.

Agus juga menjelaskan bahwa pasokan blangko e-KTP dapat diperoleh melalui dua jalur, yaitu dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri secara langsung atau melalui koordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah.

Hingga saat ini, Disdukcapil tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dengan keterbatasan stok blangko yang ada.

Exit mobile version