Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama unsur masyarakat melahirkan langkah baru untuk memperkuat fungsi Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu.
Badan pengelola resmi dibentuk untuk menjadikan masjid tersebut tidak sekadar tempat ibadah, melainkan pusat wisata religi dan pendidikan di daerah setempat.
Pembentukan badan pengelola ini diumumkan dalam pertemuan antara pemerintah daerah, Dewan Masjid, tokoh agama, dan masyarakat.
Tujuannya agar pengelolaan masjid lebih terstruktur, transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan badan pengelola, diharapkan ada pembagian tugas jelas: pengelolaan sarana fasilitas masjid, pengembangan pendidikan keagamaan, pengelolaan ziarah, dan peningkatan kapasitas dakwah.
Menurut rencana, Masjid Agung Al-Istiqlal akan dikembangkan menjadi destinasi wisata religi yang mampu menampung kunjungan jemaah dan wisatawan dari dalam dan luar daerah.
Fasilitas pendukung seperti area penunjang parkir, ruang edukasi, perpustakaan Islam, galeri sejarah, dan ruang kegiatan keagamaan juga akan menjadi bagian dari rencana pengembangan.
Bupati Murung Raya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini dan mendorong agar badan pengelola segera menyusun panduan kerja dan program kerja jangka pendek dan panjang.
Ia berharap masjid megah tersebut dapat menjadi ikon keagamaan sekaligus pusat pendidikan dan kebudayaan Islam di Kabupaten Murung Raya dan Kalimantan Tengah.
“Kita ingin Al-Istiqlal tidak hanya menjadi tempat shalat, tetapi juga pusat pembelajaran keislaman dan destinasi religius. Dengan pengelolaan yang baik, insya Allah masyarakat akan mendapatkan manfaat ganda: spiritual dan edukasi,” kata Bupati usai pertemuan.
Pihak pengurus dan tokoh agama menyatakan bahwa pembentukan badan pengelola memberikan harapan agar pengembangan masjid tidak tergantung euforia sesaat.
Mereka berharap anggaran, SDM, dan program masjid bisa dikelola secara profesional dan terencana.
Masyarakat pun menyambut baik inisiatif ini. Sejumlah warga menyampaikan bahwa selama ini aktivitas keagamaan di masjid sudah intens, tapi belum maksimal dalam aspek pendidikan dan pengembangan sarana.
“Harapannya, dengan badan pengelola yang resmi, fasilitas masjid bisa ditingkatkan dan kiprah dakwah lebih terarah,” bebernya.
”Namun, tantangan tidak sedikit, Rencana ini memerlukan dukungan anggaran, regulasi daerah, serta sistem pengelolaan yang transparan agar tidak terjadi masalah administratif atau konflik kepemilikan,” tukasnya.
Keberhasilan badan pengelola akan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, kebijakan pemerintah, dan kapasitas pengurus.
Dengan pembentukan badan pengelola, Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu diarahkan menjadi lebih dari sekadar tempat ibadah sebuah pusat keagamaan modern yang memadukan pendidikan, wisata, dan pelayanan religius bagi generasi sekarang dan mendatang.