Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti keterbatasan anggaran pada sektor kebudayaan dan pariwisata yang dinilai menjadi hambatan utama dalam mewujudkan Sampit sebagai kota wisata dan budaya.
Sorotan ini muncul dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menyebutkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata hanya berkisar Rp600 juta.
Dana tersebut dinilai sangat minim untuk mengembangkan potensi pariwisata dan melestarikan budaya lokal yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Dengan jumlah anggaran sebesar itu, sulit rasanya untuk mewujudkan Sampit sebagai kota wisata dan budaya. Kegiatan yang dilakukan hanya sebatas seremonial, belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dadang.
Ia menilai, sektor pariwisata seharusnya mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.
Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas anggaran agar program pengembangan destinasi wisata dan kegiatan budaya bisa dijalankan secara berkelanjutan.
Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar menyusun rencana strategis yang lebih konkret, dengan menekankan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha wisata.
“Jangan hanya fokus pada acara tahunan, tapi bagaimana pariwisata bisa menjadi daya tarik yang hidup dan berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas Sampit sebagai daerah yang kaya budaya sekaligus menarik minat wisatawan.
DPRD optimistis, dengan dukungan anggaran yang proporsional dan manajemen program yang terarah, cita-cita menjadikan Sampit sebagai kota wisata dan budaya dapat tercapai secara bertahap.