Site icon MentayaNet

Miris! Guru Non PNS di Kabupaten Seruyan Digaji Rp 250 Ribu Sebulan

DPRD KOTIM

Foto : Ilustrasi dari gaji buruh

Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai bahwa kesejahteraan guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seruyan sangatlah rendah.

Anggota DPRD Seruyan Hj Masfuatun menerangkan, saat melakukan kunjungan ke beberapa daerah pemilihan (dapil) I dirinya banyak menemukan guru-guru berstatus bukan PNS hidup dalam tanggung jawab besar tanpa jaminan kesejahteraan.

“Tugas seorang pengajar itu lebih berat daripada pemerintah. Merekalah yang menjamin masa depan daerah dengan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang nantinya akan berkontribusi,” katanya, pada Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga :

Ketua DPRD Seruyan : Sentra IKM Harus Dioperasionalkan Tahun Depan

Lebih lanjut Srikandi Bumi Gawi Hatantiring itu mengungkapkan bahwa, gaji guru bukan PNS di wilayah setempat berkisar pada angka Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu selama sebulan.

“Kepada dinas terkait, terkhusus Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan  kita berharap untuk memerhatikan kondisi guru-guru di pedesaan. Berikan mereka jaminan kesejahteraan. Ingatlah, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” pungkasnya.

Exit mobile version