Kepolisian Resor (Polres) Kotim, Kalimantan Tengah telah memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu terbanyak sepanjang sejarah perjalanan. Hingga ditemukannya Data Pencarian Orang (DPO) yang memiliki sabu terbesar turut berhasil di amankan.
Polres Kotim melalui Satresnarkoba menemukan sebanyak 45 bungkus plastik klip narkotika dengan berat bersih 1.039 (seribu tiga puluh sembilan) gram yang diperkirakan harga barang sebesar Rp1.558.500.000,- ( 1 Milyar lima ratus lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah ).
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani menyebutkan pemusnahan dilakukan berdasarkan surat keputusan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Telah ditetapkan sebanyak 7 perkara dengan jumlah tersangka 8 orang.
“Pemusnahan ini dilakukan sesuai ketetapan Kejari Kotim. Barang bukti yang dimusnahkan ini didapatkan dari hasil penangkapan Satresnarkoba Polres Kotim selama 3 bulan terakhir,” ujar Kapolres kepada MentayaNet.com pada Jum’at, 10 Maret 2023.
Ada 7 Laporan Polisi (LP) dan 8 tersangka baik pemakai maupun pengedar handal. Terdiri dari 3 perempuan (S alias Lia, M alias Mus, R alias Ina) dan 4 laki-laki (DR, R alias Darto, GZ alias Ambun dan F alias Udin).
“Para pelaku yang berhasil diamankan ini, merupakan pengembangan dari beberapa kasus sebelumnya. Kita juga mengungkap kasus DPO yang sudah lama jadi jaringan para polisi,” tambah Kapolres Kotim.
Baca Juga :
Terlacak! DPO Narkotika Bergentayangan di Kotim Kini Merintih di Jeruji Besi
Diketahui, pemusnahan yang dilakukan Polres Kotim menjadi pengungkapan terbesar dari beberapa tahun terakhir. Hal ini selaras dirinya menegaskan bahwa akan terus menekan peredaran narkotika terkhusus di Kotim. Pihaknya memastikan peredaran narkoba dalam bentuk apapun harus diberantas.
Dalam hal ini, ia juga masih akan menjaring para pengedar lainnya yang masih bergentayangan di wilayah Bumi Habaring Hurung. Terutama dalam menjelang bulan suci ramadan dalam hitungan hari.
Peredaran masih terjadi, karena aksi pelaku melakukan transaksi melalui akses transportasi jalur darat dan laut. Sehingga diharapkan pula peran dari instansi terkait juga dapat lebih memperketat.
“Kebanyakan barang dibeli asal lintas provinsi seperti diluar Kalimantan, atau Malaysia. Untuk jalur udara kita sudah cukup safety karena dikawal dengan ketat,” pungkasnya.
Kendati demikian, ia sangat menekankan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penggunaan dan peredaran Narkotika terutama anak muda.