Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan pembongkaran puluhan lapak dan kios pedagang yang berdiri di kawasan Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu.
Penertiban ini merupakan hasil evaluasi panjang mengenai keberadaan lapak-lapak yang berdiri di lokasi tidak semestinya, menutup drainase, serta mengganggu fungsi utama alun-alun sebagai ruang terbuka untuk masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Murung Raya, Suria Siri, menjelaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan setelah pemberitahuan resmi disampaikan kepada para pedagang beberapa hari sebelumnya.
“Sebagian besar lapak berdiri di titik yang menutup saluran drainase. Kami sudah melakukan pendataan dan dialog dengan pedagang. Banyak yang akhirnya membongkar sendiri karena sudah memahami alasannya,” ujar Suria Sirius.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha kecil, tetapi untuk memastikan ruang publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami tetap memikirkan keberlanjutan usaha pedagang. Pemerintah akan mencarikan lokasi yang lebih layak agar aktivitas ekonomi tetap berjalan,” tambahnya.
Kasatpol PP dan Damkar Murung Raya, Zen Wahyu Priyatna, yang memimpin langsung proses pembongkaran, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai rekomendasi teknis dan kesepakatan bersama pemerintah daerah.
“Kami menjalankan penataan sesuai aturan. Pedagang sudah diberi waktu untuk mengosongkan tempat. Yang tidak sempat membongkar sendiri, baru kami bantu bongkar. Ini bukan tindakan sepihak,” jelas Zen Wahyu.
Menurutnya, penataan alun-alun adalah bagian dari upaya menghadirkan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman.
“Alun-alun ini milik bersama. Sudah saatnya kita kembalikan fungsinya sebagai ruang publik, tempat keluarga berkumpul tanpa terganggu bangunan yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.
Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa pembenahan kawasan strategis tidak bisa lagi ditunda. Selain mengembalikan estetika kota, penataan ini dinilai penting untuk kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas publik.
Dengan pembongkaran ini, pemerintah berharap Alun-Alun Jorih Jerah kembali menjadi ruang yang tertata, terbuka, dan aman bagi seluruh warga — sekaligus tetap memberi ruang bagi pedagang untuk berusaha di tempat yang lebih sesuai.

