Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengambil langkah strategis menuju pertambangan berkelanjutan dengan menggelar sosialisasi penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT). Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (23/10/2025) di Aula Kantor Bupati, dihadiri oleh perwakilan perusahaan tambang, pemerintah daerah, unsur keamanan, serta masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Bupati Murung Raya, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pertambangan harus selalu selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan.
“Rencana Pasca Tambang bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi panduan penting agar setiap aktivitas tambang meninggalkan warisan lingkungan yang baik, bukan kerusakan,” ujarnya.
Dokumen RPT dirancang untuk menjadi pedoman perusahaan dalam melakukan reklamasi lahan, pemulihan ekosistem, serta pemanfaatan kembali lahan pasca penutupan tambang agar tetap produktif.
Hal ini penting untuk memastikan kegiatan pertambangan membawa manfaat ekonomi tanpa merusak alam atau menimbulkan dampak sosial negatif bagi masyarakat.
Sosialisasi ini juga melibatkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah secara daring, menunjukkan pentingnya keterbukaan dan partisipasi multi-pihak dalam penyusunan RPT.
Para peserta aktif berdiskusi mengenai strategi pengelolaan lahan, tata cara reklamasi, serta langkah-langkah yang dapat menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Heriyus menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung perusahaan tambang dalam menerapkan praktik pertambangan ramah lingkungan, memberikan pendampingan teknis, serta memastikan pengawasan yang ketat.
“Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci agar pembangunan pertambangan di Murung Raya tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap alam dan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi Rencana Pasca Tambang ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Murung Raya untuk mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

