Site icon MentayaNet

Pengadilan Negeri Sampit Gelar Sidang Keliling di Seruyan

sidang keliling

Foto: Sidang keliling permohonan perbaikan akta kelahiran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sampit. (mentayanet.com)

Pengadilan Negeri Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar sidang keliling di wilayahnya. Kali ini menggelar sidang di Kantor Camat Batu Ampar, Kabupaten Seruyan.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit mengatakan, sidang itu merupakan agenda tahunan program layanan unggulan Pengadilan Negeri Sampit yang sudah mereka laksanakan pada Jumat, 24 September 2021.

“Tahun ini kita sudah melalukan kegiatan seperti ini sebanyak 5 kali, dan ini kegiatan terakhir kami,” ucapnya, Minggu, 26 September 2021.

Ia berharap kepada masyarakat agar mempergunakan kesempatan tersebut untuk tahun mendatang yang sangat membantu masyarakat.

Karena kata dia biaya murah dan langsung dilayani ditempat sehingga tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Sampit yang menghabiskan waktu termasuk akomodasi lainnya yang memerlukan biaya yang cukup besar.

“Sidang kita gelar selama sehari, ada 8 perkara dan disambut hangat pengguna layanan,” tegasnya.

Tahun depan kata Darminto, kegiatan semacam itu akan kembali mereka programkan, karena banyak memberikan manfaat dan disambut baik di kalangan masyarakat.

Di mana kata Darminto sidang keliling tersebut dilakukan terhadap pengajuan permohonan perbaikan akta kelahiran.

Exit mobile version