Site icon MentayaNet

Perempuan Belia Diduga Dirudapaksa Amangborunya, PH dan Ketua KAI Datangi Polres Tapsel

Kotim

Photo : Ilustrasi tindakan asusila (ist)

Kuasa hukum korban (perempuan belia), M. Sulaiman Harahap, SH bersama Ketua KAI Tabagsel (Kongres Advokat Indonesia Tapanuli Bagian Selatan) saat mendatangi Kantor Unit PP/PA Polres Tapsel, Senin, (27/02/23) siang.

Kuasa Hukum dan Ketua KAI Tabagsel mendatangi Unit PP/PA Polres Tapsel lantaran seorang anak perempuan yang masih berusia 15 tahun sebut saja bunga yang berdomisili disalah satu desa di Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta, Sumatera Utara (Sumut), diduga telah mendapatkan kekerasan seksual (diperkosa) seorang Pria yang merupakan Amang boru korban berinisial DSS.

Hal itu di ungkapkan oleh Kuasa hukum korban, M. Sulaiman Harahap, SH bersama Ketua KAI Tabagsel (Kongres Advokat Indonesia Tapanuli Bagian Selatan) di depan Kantor Unit PP/PA Polres Tapsel, Senin (27/02/23) siang.

Sulaiman menjelaskan, saat bocah belia itu berusia 3 tahun, ayahnya menikah dengan ibu tirinya bernama Dermawati yang saat itu tinggal di Jakarta Barat, dengan berjalanya waktu, ayah kandung nya meninggal dunia dan tidak berapa lama ibu kandung nya juga menghadap Ilahi.

Setelah kedua orang tua kandung bunga meninggal dunia, cerita bejat ini bermula saat usianya beranjak 9 tahun

Hak Asuh nya di perebutkan untuk keluarga ayahnya, alih – alih di janjikan hidup yang lebih layak untuk menata masa depan yang lebih cerah.

Baca Juga :

Ketua Kadin Kotim : Maskapai Jangan Semaunya Pasang Tarif, ini Bisa Berdampak ke Perdagangan

Dengan janji itu, pihak keluarga dari ayah kandung bunga pun meminta kepada DS ibu tirinya untuk memindahkan anak tirinya dari Tanggerang ke Paluta untuk di sekolah dan tinggal bersama keluarga dari ayah kandungnya di kabupaten Paluta Sumatera Utara.

Permintaan itu sempat membuat gusar oleh DS ibu tirinya di karenakan ia tidak rela anak tirinya itu sudah ia anggap seperti anak kandungnya yang ia rawat dari usia 3 tahun sampai usia 9 tahun.

“Kenapa anak ini sudah saya rawat dari usia 3 tahun sampai 9 tahun mau main ambil saja kalian meski saya tidak sedarah atau ada kaitanya, kalau ada kenapa-kenapa terhadap anak saya ini, akan saya cari kalian,” sebut DS sewaktu menyerahkan anak ini kepada keluarga almarhum suaminya.

Dikatakan M. Sulaiman, bahwa DS ibu tiri AIS mengalah di karenakan tidak mau di pusingkan karena posisi hubungan darah tidak ada sama ibu tiri bunga, jadi bocah belia ini di berangkatkan ke Paluta.

Pada saat bocah belia ini berusia 14 tahun, korban sudah sering di perkosa secara bertahap. Kalau secara akumulasi nya dari tahun 2022 sudah ada sebanyak 10 kali di duga perkosa oleh amang boru korban.

“Jadi, kami sangat miris dengan kelakuan bejat amang borunya ini, dalam arti anak ini seakan-akan mendapatkan harapan untuk kehidupan baru yang lebih layak kalau di Paluta akan di sekolahkan dan semua fasilitas di tangung pelaku amang boru korban.

Namun semua harapan itu sirna, justru anak ini semakin hancur masa depannya dengan kebejatan yang di lakukan 10 kali lebih. Jadi, kenapa di lakukan 10 kali lebih?, tidak lain korban berada dalam ancaman dengan pisau dan batu yang di arahkan ke kepalanya kalau korban berani bicara atas tindakan yang di lakukan terduga pelaku amang borunya,” papar M. Sulaiman.

Baca Juga :

Pemkab Madina Gelar Pertemuan dengan Tokoh-Tokoh Perantau di Jakarta

Kelakuan bejat ini terungkap, dari naluri seorang ibu ada ikatan batin meski ibu tiri, yang mana DS merasa aneh tidak mendapatkan kabar anak tirinya yang biasa pada waktu itu tanggal 8 januari 2021 berkomunikasi dengan anak tirinya, tapi ibu tirinya tiba-tiba heran, dari 2021-2022 tidak mendapat informasi.

Naluri seorang ibu tiri ada rasa ikatan batin meski ibu tiri, tiba-tiba pada tahun 2022 yang lalu ada suatu horja atau pesta di Paluta, ibu ini datang ke sana melihat anak itu seperti ingin bercerita panjang karena anak ini tidak berani bicara di lokasi tersebut.

Lambat laut ibu tirinya mengali informasi dari anaknya bahwa pelaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap korban, bahkan menyemprotkan cairan spermanya.

Setelah ia bercerita, ibu tirinya mengumpulkan keluarga besar pelaku dan menceritakan perbuatan terduga amang borunya, cuman tidak ada tanggapan. Jadi sebulan kemudian ibu tirinya melaporkan perbuatan bejat itu ke Polres Tapsel.

Kenapa satu bulan melaporkan, kata Sulaiman, Tidak lain ibu tirinya di samping menunggu etikat baik dari pihak keluarga pelaku, ibu ini juga menunggu anak ini leluasa untuk bicara karena sampai saat ini yang biasa riang menjadi pendiam mungkin ada sosok trauma dari kejadian itu.

“Kita berharap kepada polres Tapsel Polda Sumatera Utara agar melakukan upaya hukum untuk menangkap pelaku sesuai undang-undang yang berlaku yang mana masa depan korban sudah hancur,” pungkasnya.

(Sbr)

 

Exit mobile version