Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa kebersihan dan keindahan lingkungan kantor menjadi bagian penting dari disiplin kerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak, Sarwo mengingatkan agar kehadiran, tanggung jawab, dan pelaksanaan tugas harian tidak semata dijalankan sebagai kewajiban formal, melainkan juga mencerminkan sikap dan citra instansi.
Ia pun meminta setiap perangkat daerah memperhatikan kebersihan ruang kerja dan sekitarnya agar menciptakan suasana kerja yang nyaman, tertib, serta mendukung produktivitas.
“Jagalah lingkungan kerja kita masing-masing agar tetap bersih dan indah. Suasana kantor yang rapi menunjang kenyamanan dan semangat kerja,” ujarnya pada Senin, 6 Oktober 2025.
Sarwo juga menyampaikan bahwa realisasi anggaran dan pelaksanaan program yang sudah direncanakan harus terus dikejar, sekaligus diawasi ketat agar sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, aspek kebersihan dan keindahan kantor bukan hal sepele, melainkan bagian dari integritas pelayanan publik dan akuntabilitas lembaga.
Tidak hanya itu, Plt Sekda mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang akhir-akhir ini kerap terjadi, karena kondisi ini bisa mempengaruhi pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya koordinasi cepat dan akurat antar instansi terkait bila terjadi kejadian bencana alam yang mempengaruhi pelayanan masyarakat.
Dari pengamatan media lokal dan data internal Pemkab Murung Raya, upaya penekanan pada kebersihan kantor selama ini sering diabaikan.
“Beberapa kantor dinas dilaporkan kerap tampak kurang tertata, bahan kertas menumpuk, dan lanskap halaman yang kurang terawat,” bebernya.
Pernyataan Sarwo hadir sebagai langkah korektif untuk memperbaiki citra dan performa instansi publik.
Sebelumnya, instansi pemerintahan di sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah juga telah menerapkan program “Kantor Bersih” atau “Green Office” sebagai bagian dari reformasi birokrasi, dengan fokus pada pengurangan sampah, taman ringan di halaman kantor, dan penataan interior ruang kerja agar lebih estetis dan fungsional.
Langkah Plt Sekda ini mendapat respons positif dari sebagian ASN, yang menyebut bahwa himbauan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan kantor yang selama ini dianggap bagian kecil, tetapi justru berdampak pada kenyamanan dan moral kerja.
Dengan dorongan dari pimpinan daerah, diharapkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Murung Raya segera bergerak melakukan pembersihan rutin, penataan ruang kerja, dan pemeliharaan lanskap kantor agar standar estetika, kenyamanan, dan profesionalisme dapat tercapai secara berkelanjutan.