Site icon MentayaNet

Polres Madina Razia Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin 

Polres Madina melakukan razia Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Batang Gadis di sejumlah Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kotanopan.

Razia Peti menggunakan Ekskavator itu dilaksanakan selama dua hari sejak hari Senin (27/5/2024) hingga Selasa (28/5/2024).

Operasi dipimpin oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SIK didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan personel dari berbagai satuan.

Operasi Peti itu memiliki dasar yakni Surat Perintah (Sprin) Kapolres Madina Nomor 775/V/HUK.6.6/2024.

Polres Madina berhasil menemukan 12 unit Ekskavator dengan berbagai merek di lokasi pertambangan dan di hutan sekitar Sungai Batang Gadis. Kemudian, tujuh orang pekerja tambang dilakukan pengamanan.

Penangkapan pertama, Ekscavator merek SANY berwana kuning ditemukan beserta tujuh pekerja tambang sedang beroperasi mengeruk tanah di wilayah perkebunan masyarakat di Desa Hutaimbaru.

Selanjutnya, kembali ditemukan Ekscavator merek Cobelco berjarak 50 meter dari lokasi penemuan pertama. Ekscavator tersebut ditemukan sedang tidak beroperasi.

Pengintaian Ekscavator berlangsung hingga sore harinya, sehingga total Ekscavator yang ditemukan dalam keadaan tidak bertuan berjumlah 12 unit.

Kondisi 11 unit Ekscavator dalam keadaan pintu terkunci dan Monitor atau Computer sudah dilepas sehingga tidak bisa dinyalakan.

Kapolres Madina mengatakan, pengamanan tujuh orang pekerja tambang tersebut bukan menjadi sasaran utama mereka, namun tujuan utama adalah di pemodal.

Di sisi lain, Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 ini menerangkan, Peti merupakan kegiatan yang bertentangan dengan hukum. Kepolisian akan tetap tegak lurus dalam memberantas Peti.

“Yang mereka rusak adalah pinggiran sungai batang gadis dengan harapan mendapatkan emas. Memang pemilik tanah tidak keberatan, tapi perbuatan mereka ini bisa menyebabkan sungai semakin lebar dan rusak. Ini memang harus kita berantas,” tegasnya.

Selanjutnya, Kapolres Madina mengaku akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Arie Paloh mengajak pekerja tambang yang diamankan untuk kolaborasi dalam mengungkap siapa saja pemodal.

“Perlu saya tegaskan juga, ini bukan hanya tugas polisi saja. Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa harus ikut mengimbau masyarakat dalam mencegah terjadinya tambang ilegal menggunakan alat berat,” ungkapnya.

Terakhir, Kapolres Madina menyebut mereka akan membawa seluruh alat berat yang ditemukan ke Markas Polres Madina untuk dijadikan barang bukti.

(Humas Polres Madina)
Exit mobile version