Inilah profil Ary Egahni, istri Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat yang menyatakan mundur dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Ary Egahni bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.
Setelah diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi, Ary Egahni memilih mundur dari partai Nasdem. Keputusan Ary Egahni mundur dari Partai telah disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.
“Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan (Ary Egahni Ben Bahat) telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul,” kata Hermawi saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Maret 2023.
Berikut Profil Ary Egahni
Dikutip dari dpr.go.id, Ary Egahni Ben Bahat berlatar belakang bidang hukum. Ia memliki gelar sarjana hukum (SH) dan Magister Hukum.
Ary merupakan politikus yang kini menjabat anggota DPR-RI periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng). Dirinya merupakan kader Partai NasDem. Saat ini, ia bertugas di Komisi III.
Ary lahir pada 12 Mei 1969 atau kini usianya sudah 52 tahun. Ia menimba ilmu tingkat kesarjanaan di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada 1987–1993.
Baca Juga :
Rp8.7 Miliar dari SKPD Ludes Ben Brahim dan Istrinya Pakai Pilkada dan Pileg
Riwayat Pendidikan
SD , SD NEGERI SETIA BANJARMASIN. Tahun: 1975 – 1981
SMP , SMP NEGERI 1 BANJARMASIN. Tahun: 1981 – 1984
SMA , SMA NEGERI 5 BANJARMASIN. Tahun: 1984 – 1987
S1 , UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN. Tahun: 1987 – 1993
S2 , SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM SULTAN ADAM BANJARMASIN. Tahun: 2018 – 2021
Riwayat Pekerjaan
STIH TAMBUN BUNGAI PALANGKARAYA, Sebagai: DOSEN/PENGAJAR. Tahun: 1993 – 1996
Riwayat Organisasi
TP PKK KABUPATEN KAPUAS, Sebagai: KETUA TP PKK. Tahun: 2018 – 2023
PWKI(Persatuan Wanita Kristen Indonesia) PROV.KALTENG, Sebagai: KETUA DPD . Tahun: 2017 – 2022
PMI(Palang Merah Indonesia)KABUPATEN KAPUAS , Sebagai: KETUA PMI. Tahun: 2016 – 2022
DPP LEMBAGA SENI QASIDAH KABUPATEN KAPUAS, Sebagai: KETUA . Tahun: 2014 – 2018
TP PKK KABUPATEN KAPUAS, Sebagai: KETUA TP PKK. Tahun: 2013 – 2018
PWKI (Persatuan Wanita Kristen Indonesia) PROV.KALTENG, Sebagai: KETUA DPD . Tahun: 2012 – 2017
TP PKK PROVINSI KALIMANTAN TENGAH , Sebagai: KETUA POKJA II. Tahun: 2009 – 2012
Baca Juga :
Dana Korupsi Bupati Kapuas Guna Jebloskan Istri Jadi DPR RI, Kini Sang Anak Bacaleg DPD RI
Riwayat Penghargaan
PIN PERAK ADHI BHAKTI MADYA TP PKK PUSAT, Dari: KETUA TP PKKKAB.KAPUAS, Tahun: 2019
JUARA I BUNDA PAUD TINGKAT NASIONAL, Dari: BUNDA PAUD KAB.KAPUAS, Tahun: 2016
PENGHARGAAN DARI LEMBAGA PRESTASI INDONESIA, Dari: KETUA TP PKK KAB.KAPUAS, Tahun: 2016
DUNIA ATAS PRESTASI KETUA TP PKK PERTAMA DI
INDONESIA YANG MENDESAIN LIMA MOTIF BENANG
BINTIK KHAS KAPUAS(PRESTASI BIDANG KREATIFITAS)
Suami Istri Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan penyelenggara negara.
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).
Ali mengungkapkan modus penyelenggara ini ketika menjalankan praktik lancungnya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ungkap Ali.
Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Ali.
Hanya saja, Ali enggan membeberkan identitas kepala daerah dan anggota DPR itu. Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kepala daerah yang dijerat yakni Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat.
Sementara dari Senayan, KPK menjerat Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat. Ben dan Ary diketahui merupakan pasangan suami istri.