Site icon MentayaNet

PT Inhutani I dan Kejari Kotim tandatangani MoU dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

PT Inhutani I

PT Inhutani I telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur Nur Akhirman SH MHum dan Kepala Divisi Regional KSTB Nurdin, di Aula Kejaksaan Negeri Kotim, Senin 15 September 2025.

Kepala Divre Inhutani I Nurdin mengatakan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam penanganan masalah hukum, termasuk penyelesaian klaim sewa menyewa lahan dan aset perusahaan PT Inhutani I di Kotim.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat posisi Inhutani I dalam meningkatkan pendapatan perusahaan dan memberikan kontribusi bagi mitra kerja,” kata Nurdin kepada awak Media MentayaNet.com, setelah selesai penandatanganan MoU dengan Kajari Kotim.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kerja sama dalam penanganan masalah hukum, menyelesaikan klaim dan sewa menyewa lahan dan aset perusahaan, memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum.

“Sehingga pendapatan perusahaan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kontribusi bagi mitra kerja PT Inhutani I,” terangnya.

“Dengan adanya MoU ini, PT Inhutani I diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani masalah hukum dan meningkatkan kinerja perusahaan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam MoU tersebut dari Kejaksaan Kotim Siska Purnamasari SH Kasi Datun, Karyadie SH Kasi Barang Bukti, Restyana widyaningsih SH MH Kasubsi Perdata dan Datun, Devy Christina V.N,SH Kasubsi Pertimbangan Hukum dan Staff sie keperdataan dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Kotim.

Sedangkan dari PT Inhutani I turut hadir mendampingi Kepala Divisi Regional KSTB Nurdin, Manejer UMHT P. Cahu – Santilik Engkos Kosim, Asisten Tata Usaha Sucipto,Asisten Kehutanan M. Syupiannur, Kasi Perencanaan Divre M. Fadhil S.Hut dan Supervisor Umum & SDM Eko Widodo.

Exit mobile version