Puluhan pasangan suami istri di Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan Isbat Nikah Terpadu Keliling yang diselenggarakan Pengadilan Agama Kelas II Puruk Cahu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum terhadap status perkawinan mereka.
Pelaksanaan isbat keliling tersebut berlangsung di sejumlah titik pelayanan kecamatan. Program ini menyasar pasangan yang telah lama menikah secara agama, namun belum memiliki dokumen resmi perkawinan sebagai syarat administrasi kependudukan maupun pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Agama Puruk Cahu, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa isbat nikah menjadi sarana negara untuk memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat, khususnya yang masih terkendala dalam pengurusan dokumen pernikahan.
“Melalui layanan isbat nikah terpadu, kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan memiliki akta nikah yang sah sehingga mereka mudah mengakses layanan publik seperti pembuatan KK, akta kelahiran anak, hingga bantuan sosial,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini digelar secara gratis sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Program ini adalah komitmen kami agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya dan jarak. Cukup hadir di lokasi yang ditentukan, dan seluruh proses kami fasilitasi,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Agama dalam menyelenggarakan layanan terpadu tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena masih banyak masyarakat yang menikah secara agama tetapi belum memiliki dokumen resmi. Dengan adanya isbat nikah keliling, hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Salah satu peserta isbat menyampaikan rasa syukur karena akhirnya dapat memiliki buku nikah setelah bertahun-tahun menikah.
“Selama ini kami kesulitan mengurus dokumen anak karena tidak punya buku nikah. Dengan program ini, semuanya jadi lebih mudah. Kami sangat berterima kasih,” tuturnya.
Melalui program isbat nikah keliling ini, pemerintah berharap seluruh pasangan di Murung Raya memiliki identitas hukum yang lengkap, sehingga mereka dapat mengakses layanan publik secara lebih mudah dan merata.

