Adanya pergeseran atau rotasi dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim menjadi perhatiann anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol.
“ Saya berharap rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) lebih tepat sasaran,” katanya Rabu, 15 Maret 2023.
Menurut Gaol dugaan adanya pergeseran tenaga pendidik ke dinas lain misalnya pegawai kelurahan atau kecamatan. Sementara fakta di lapangan dunia pendidikan Kotim masih sangat minim tenaga pengajar.
“Dugaan tersebut mencuat setelah ia mendapat laporan dari instansi terkait di wilayah tenaga pendidik tersebut semestinya ditempatkan,” sebutnya.
Baca Juga :
DPRD Kotim Ingatkan Disdukcapil Untuk Sosialisasikan Kepengurusan Akta Kematian
Saya mendapatkan informasi ini dari instansi tempat orang tersebut ditempatkan. “ Sementara kita kekurangan tenaga guru. Semestinya tenaga fungsional seperti itu tidak dapat digeser menjadi tenaga struktural,” terangnya.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi Gaol, mengenai tata kelola pemerintahan. Sementara digaungkan pergeseran pegawai mengedepankan prinsip ‘the right man in the right place’ ,artinya orang yang bekerja orang yang tepat berada di posisi yang tepat.
“ Kedepan pemerintah betul-betul memperhatikan pergerseran atau mutasi dilingkungan Dinas Pendidikan, khususnya tenaga pendidik, yang mana tidak dapat digantikan dengan orang lain tanpa memiliki kompetensi dalam bidangnya,” harapnya.
Baca Juga :
DPRD Kotim Harapkan Kemenhub Dorong Perpanjangan Landasan Pacu Bandara H Asan Sampit
Ini saya minta untuk dan bertujuan agar dunia pendidikan dapat terus maju dengan tenaga pendidik yang berkompetensi sebagai pengajar.
“ Jika pendidiknya berkompetensi, maka akan didapat SDM yang handal kedepannya, tentu akan berguna bagi daerah ini juga,” pungkasnya.