Site icon MentayaNet

Satlantas Polres Kotim Intensifkan Operasi Keselamatan Telabang 2026, Razia Malam Minggu dan Penertiban Balapan Liar Diperketat

Polres Kotim

Foto : Kasatlantas Polres Kotim - AKP Hariyanto

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026 sebagai langkah nyata menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya di Kecamatan Baamang dan Ketapang.

Upaya ini menjadi perhatian serius setelah data Satlantas mencatat sebanyak 175 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025, yang sebagian besar dipicu oleh pelanggaran mendasar serta rendahnya kesadaran keselamatan berkendara.

Dalam rangkaian operasi tersebut, Satlantas Polres Kotim tidak hanya mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga melakukan penertiban terpadu di lapangan.

Petugas masih banyak menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti tidak dilengkapi lampu penerangan dan kaca spion, pengendara yang tidak menggunakan helm, hingga pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, aksi balapan liar yang kerap muncul pada malam hari menjadi salah satu faktor risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus mengganggu ketertiban masyarakat.

Foto : Kegiatan audiensi bersama Satlantas Polres Kotim (Kharisma)

Kasatlantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, menegaskan bahwa tingginya angka kecelakaan harus menjadi peringatan bersama agar disiplin berlalu lintas semakin ditingkatkan.

“Data kecelakaan tahun 2025 yang mencapai 175 kasus menunjukkan bahwa keselamatan di jalan raya masih perlu perhatian serius. Banyak pelanggaran sederhana namun berdampak fatal masih terjadi, mulai dari tidak memakai helm, kendaraan tidak sesuai standar, balapan liar, hingga pengendara tanpa SIM. Karena itu, Operasi Keselamatan Telabang 2026 kami jalankan secara maksimal untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Satlantas Polres Kotim juga melaksanakan razia rutin setiap malam Minggu di wilayah Kota Sampit, yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.

Kegiatan ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran kasatmata, pencegahan balapan liar, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif pada waktu dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Penertiban terhadap balapan liar pada malam hari kini semakin diperketat. Satlantas Polres Kotim menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus komitmen menekan potensi kecelakaan yang kerap berawal dari aktivitas balap liar.

Foto : Komunitas Damkar swakarsa bersama Camat Baamang dan Satlantas Polres Kotim (Kharisma)

AKP Hariyanto menambahkan bahwa keberhasilan Operasi Keselamatan Telabang 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

“Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan bersama. Tanpa kesadaran dari pengendara, upaya penertiban tidak akan cukup. Karena itu kami terus mengedepankan edukasi agar masyarakat benar-benar memahami risiko dan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Melalui penguatan sosialisasi, penertiban terpadu, razia rutin akhir pekan, serta tindakan tegas terhadap balapan liar, Satlantas Polres Kotim berharap tercipta perubahan nyata dalam perilaku berkendara masyarakat menuju budaya yang lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan secara signifikan sekaligus mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Exit mobile version