Untuk menciptakan tertib berlalu lintas, Personil Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran menegur secara humanis pengendara sepeda motor berknalpot brong dan yang tidak memakai helm, pada Senin, 13 Maret 2023 pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personil Satlantas Polres Kotim pada saat Gatur (penjagaan dan pengaturan) rawan pagi sambil menegur pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta kelengkapan berkendara lainnya di Jalan A.Yani Sampit Kabupaten Kotim.
Baca Juga :
Heboh! Sopir Travel Kota Besi Berkedok Pengedar Narkotika
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana,S.I.K. menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka tertib berlu lintas di wilayah hukum Polres Kotim.
“Masyarakat Kotim wajib mematuhi aturan berlalu lintas, terutama dalam menggunakan helm untuk keselamatan dalam berkendara. Pengendara sepeda motor baik pengendara maupun yang dibonceng wajib menggunakan Helm,” ujar Azmi.
Menurut Kasat Lantas, selain melaksanakan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas personel juga menegur secara humanis terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Teguran ini dilakukan secara Humanis dengan harapan kedepannya masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas/tidak tertib berlalulintas,” pungkasnya.