Site icon MentayaNet

Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Tertangkap Kasus Narkoba

Selebgram

Selebgram Chandrika Chika dan 5 orang temannya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Chika terancam dihukum 4 tahun penjara.

Chika ditangkap bersama lima temannya di salah satu hotel, kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menegaskan Chika ditangkap bersama 5 temannya dalam kasus tersebut.

“Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Reksa Anugrah di kantornya, Selasa (23/4/2024) malam yang lalu.

Dijelaskan olehnya, saat penangkapan di TKP ditemukan 6 orang inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki.

“Berdasarkan hasil tes urine, Chandrika Chika positif narkoba jenis ganja,” terangnya.

Atas perbuatannya, Chika dan 5 tersangka lain dijerat Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Chika dan 5 tersangka lainnya dijerat pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi tetapi kita proses terlebih dahulu,” pungkasnya.

Exit mobile version