Site icon MentayaNet

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Taperda APBD Murung Raya 2026 Disetujui

Murung Raya

Foto : Sinergi Eksekutif dan Legislatif Taperda APBD Murung Raya 2026 Disetujui

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (17/11/2025) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Likon, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, dan stakeholder terkait.

Kehadiran seluruh unsur ini menandai pentingnya agenda penetapan APBD sebagai pedoman utama pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terbangun selama proses pembahasan anggaran.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah melalui mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif secara komprehensif, dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat dan arah pembangunan jangka menengah daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kesungguhan dalam penyusunan APBD 2026. Seluruh tahapan telah dilalui dengan penuh kehati-hatian agar anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Bupati Heriyus juga menekankan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran secara transparan serta bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga efektivitas penggunaan anggaran agar memberi manfaat nyata.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dapat berjalan tepat waktu pada tahun anggaran mendatang.

Ia mengharapkan percepatan pelaksanaan program pembangunan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Murung Raya.

“Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Kami berharap pelaksanaan pembangunan tahun depan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi oleh Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, disertai penyerahan dokumen resmi kepada Bupati Murung Raya.

Exit mobile version