Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan warga bersatu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto menilai bahwa kamtibmas hanya bisa terwujud jika semua pihak ikut bertanggung jawab dan aktif berperan.
Menurut pemerintah daerah, menjaga kondusifitas bukan sekadar tugas penegak hukum, melainkan kewajiban bersama.
Lingkungan aman dan tertib akan tercipta jika masyarakat terlibat dalam pencegahan, patroli lingkungan, pelaporan potensi gangguan, serta menjaga norma sosial dan etika bermasyarakat.
“Kondusifitas tidak akan datang dengan sendirinya. Ia lahir dari kerja bersama aparat menjaga, pemerintah memfasilitasi, dan masyarakat peduli terhadap lingkungan,” tegas pejabat Pemkab.
Pemerintah mengajak pelaku usaha dan komunitas lokal agar ikut aktif menjaga keharmonisan — bukan hanya fokus pada kegiatan ekonomi, tetapi juga memerhatikan keamanan lingkungan.
Usaha tidak boleh jalan sendiri tanpa tanggung jawab sosial; keberadaan komunitas usaha harus sejalan dengan kesejahteraan dan ketenteraman bersama.
“Setiap warga dan pelaku usaha punya tanggung jawab moral. Kita bukan sekadar hidup berdampingan, tetapi menjaga agar hidup bersama tetap aman, damai, dan harmonis,” lanjut pejabat Pemkab.
Untuk itu, pemerintah daerah mendorong terbentuknya mekanisme pelibatan publik melibatkan tokoh adat, pemuda, organisasi masyarakat, dan warga untuk aktif dalam sistem deteksi dini gangguan sosial.
Jika ada potensi konflik, keresahan, atau aktivitas mencurigakan, diharapkan segera dilaporkan dan ditangani bersama — bukan dibiarkan berlarut.
Strategi kolaboratif ini diharapkan menjadikan Murung Raya sebagai kabupaten yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Dengan rasa aman sebagai dasar, pembangunan, aktivitas sosial, dan ekonomi bisa berjalan lancar karena masyarakat bisa hidup dengan tenang dan saling menjaga.

