Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim mengapresiasi banyaknya sekolah tidak melakukan perpeloncoan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) baik di jenjang SD, SMP dan SMA/Sederajat.
Sufiansyah, Camat Baamang menjelaskan adanya MPLS ini bertujuan agar peserta didik dapat berkenalan dengan lingkungan sekolah, tenaga pengajar dan teman sebayanya.
“Sesuai aturan Permendikbud bahwa tidak ada lagi perpeloncoan. Jika ada terjadi maka orang tua murid bisa melaporkan ke sekolah atau langsung ke Dinas Pendidikan,” kata Sufiansyah kepada MentayaNet.com pada Rabu, 12 Juli 2023.
Baca Juga :
Banci dan Gepeng Bersarang di KNPI Kotim, Bupati Minta Kepengurusan Rawat Bangunan
Dirinya yang bertugas sebagai inspektur upacara bersama jajaran menutup agenda MPLS di lingkup sekolah SMK Negeri 1 Sampit, yang selaras dengan sekolah kejuruan ini mengharapkan peserta didik mempunyai skill atau keahlian sesuai bidang jurusannya.
Ia menegaskan bahwa ada pengawas dari Dinas Pendidikan yang akan diturunkan ke sekolah setiap 3 hari sekali selama MPLS. Pihaknya turut mendukung dengan sebaran surat edaran kepada kurang lebih 340 sekolah dari Dinas Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Surat edaran itu menegaskan agar tidak terjadi perpeloncoan ataupun sifatnya pemberian tugas kepada siswa baru yang menyulitkan orang tua siswa,” tegas Sufiansyah.
Sementara itu, setelah agenda MPLS berakhir maka dilanjutkan dengan pengenalan kurikulum dilakukan selama kurang lebih 1 minggu di sekolah.
Baca Juga :
105 Anggota KNPI Kotim Resmi Menjabat Periode 2022 – 2025
Sufiansyah mengharapkan agar semua berjalan sesuai prosedur dan tidak berlebihan dalam kegiatan orientasi di sekolah. Jadikan sarana sekolah sebagai wadah belajar yang menyenangkan untuk peserta didik dan tidak membebani.
“Dengan dilakukannya pengalungan tanda peserta didik dan topi sekolah SMK Negeri 1 yang tururt didampingi Kepala Sekolah Dra. Lismayani, maka berakhirlah kegiatan MPLS ini,” pungkasnya.