Kalangan DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka penetapan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setempat.
“Setelah beberapa waktu yang lalu kita sudah rapat internal juga terkait dengan perubahan AKD, lalu kemudian pada hari ini kita paripurnakan hasilnya,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Seruyan, kepada MentayaNet.com Senin 28 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun rapat paripurna ini yakni untuk menetapkan pimpinan dan anggota komisi-komis yang ada di DPRD Seruyan.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Seruyan : Kita Lakukan Uji Publik Raperda SKT-A
Hal ini juga untuk menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) yang ada di lembaga tersebut.
Sementara itu, di DPRD Seruyan sendiri terbagi dalam tiga komi yaitu pertama adalah Komisi A yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Perekonomian dan diketuai oleh Bejo Riyanto dari Fraksi Kedesa Ampera dan Wakil Ketua dijabat oleh Kolling Irawan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Selanjutnya Komisi B membidangi Keuangan dan Pembangunan untuk ketua sendiri dijabat oleh Hadinur dari Fraksi PDI-P dan wakil ketua oleh Harsandi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Baca Juga : Inilah Susunan Lengkap Reposisi AKD DPRD Kotim
Terakhir Komisi C membidangi Kesejahteraan Rakyat untuk ketua dijabat oleh Norhasan dari Fraksi Golkar dan Masfuatun dari Fraksi Kedesa Ampera menjabat sebagai wakil ketua.
“Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD, maka dibentuklah AKD tersebut. Dan memang ada beberapa perubahan pada komisi-komisi yang ada. Dengan ini, diharapkan kita semua bisa bersinergi untuk memberikan kinerja terbaik terhadap lembaga dan tentunya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” pungkasnya.