Site icon MentayaNet

Transparansi Digital dan Peran Warga Jadi Kunci Awasi Dana Desa di Murung Raya

Murung Raya

Foto : Transparansi Digital dan Peran Warga Jadi Kunci Awasi Dana Desa di Murung Raya

DPRD Kabupaten Murung Raya menyoroti pentingnya perubahan pola pengawasan dana desa yang tidak hanya bergantung pada audit dan administrasi, tetapi juga mengandalkan partisipasi warga serta teknologi informasi sebagai sarana transparansi publik.

Langkah ini dinilai menjadi strategi paling realistis untuk mencegah praktik penyelewengan dana desa di tengah meningkatnya jumlah anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan bahwa masyarakat kini harus menjadi bagian dari sistem pengawasan, bukan hanya penerima manfaat.

Menurutnya, pelibatan warga akan menciptakan efek pengawasan sosial yang jauh lebih efektif dibandingkan kontrol formal semata.

“Kalau masyarakat tahu berapa dana yang masuk ke desanya dan untuk apa digunakan, ruang untuk penyimpangan akan semakin kecil. Transparansi adalah benteng pertama mencegah korupsi,” tegas Rumiadi.

Ia juga mendorong agar pemerintah desa lebih terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan secara digital melalui papan informasi, media sosial resmi desa, atau aplikasi sistem keuangan berbasis daring.

Dengan begitu, warga bisa mengakses informasi secara langsung tanpa menunggu laporan tahunan.

DPRD Murung Raya menilai, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga untuk memperkuat kontrol publik.

Pemerintah desa diharapkan berani melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan riil warga.

Selain itu, lembaga legislatif daerah tersebut juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memperkuat pembinaan terhadap aparatur desa dalam hal manajemen keuangan, pelaporan, dan penggunaan sistem pengawasan internal.

“Pencegahan korupsi bukan soal menakut-nakuti, tapi membangun kesadaran. Desa perlu merasa diawasi, tapi juga didampingi,” tambah Rumiadi.

Upaya memperkuat transparansi ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan efisien.

Dengan begitu, setiap rupiah dana desa dapat benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Murung Raya.

Exit mobile version