Program Pemerintah Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah menuju “Kotim Terang”, pihak Dinas Perhubungan berwenang saat ini sedang menjalankan tupoksinya. Dishub Kotim melakukan pemasangan 523 titik penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Kota Sampit pada tahun 2022 lalu.
Kepala Dinas Perhubungan, Suparmadi mengungkapkan pengerjaan program Kotim Terang telah berjalan dan sudah dimulai sejak Juni 2022 lalu. Dari 523 titik tersebut, yang belum terpasang hanya 19 titik PJU dikarenakan KWH meter yang belum tersedia dari pihak PLN.
“Dikarenakan KWH meternya belum ada. Terkait tambahan PJU di sejumlah wilayah lainnya akan segera dimasukkan ke anggaran perubahan dan menyesuaikan, ” jelas Suparmadi kepada MentayaNet.com pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Adapun data yang disampaikan, 523 titik PJU yang telah dilakukan pemasangan yaitu di Jalan Usman Harun 25 titik, Muchran Ali 62 titik, Jalan HM Arsyad 124 titik, Jalan Semekto 27 titik, Jalan Jenderal Sudirman 90 titik, Pertamina Baamang 31 titik, Jalan S Parman 60 titik, dan Jalan A Yani 104 titik.
Sementara itu, melalui Badan Pengawas Dinas Perhubungan menerangkan kurang lebih 1000 PJU yang belum terealisasikan pada program “Kotim Terang”.
Baca Juga :
Tumpukan Sampah Merusak Pemandangan di TNM, DLH Kotim Turun Tangan
“Ada 3 titik yang menjadi prioritas pada tahun 2023, yang sudah di bahas bersama unsur pimpinan,” ujarnya.
Ada beberapa hal yang menjadi skala prioritas Dinas Perhubungan nantinya berkaitan dengan Traffic Light, PJU di Kawasan Inhutani III dan Kapten Mulyono hingga menuju jembatan.
“Kita sudah mendapatkan laporan terutama di kawasan Inhutani dan Traffic Light khususnya seperti itu. Tapi akan kita prioritaskan terhadap PJU yang belum menyala. Untuk kawasan di Inhutani dekat taman kita juga sudah mendengar bahwa sering menjadi tempat tak layak, dan lokasi perderan obat-obatan,” tegasnya.
Ia menekankan, Program Kotim Terang adalah salah satu program yang disampaikan pasangan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati saat maju dalam pemilu kepala daerah 2020 lalu. Kurangnya penerangan berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal dan kejadian tidak diinginkan lainnya.
Penerangan juga dibutuhkan agar suasana kota terlihat cantik dan menyenangkan. Ini sejalan dengan tekad pemerintah daerah menjadikan daerah ini sebagai tujuan wisata.