Beredarnya kabar aksi damai di Kantor Bupati Kotim, Kalimantan Tengah tersebar luas akan geruduk Pemda Kotim dari Pasukan Merah Taru Borneo Bangkule Rajankg (TBBR).
Aksi damai yang dilakukan besok dengan membawa pasukan merah sebanyak 2.200 kembali menuntut hak kebijakan Plasma 20% dan HGU serta perihal yang telah masuk Pemerintah Daerah tetapi belum ada respon dan tindak lanjut.
Menyoroti hal ini, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia menyebutkan sangat mendukung dengan aksi masyarakat dan meminta pemerintah mengakomodir apa saja yang menjadi tuntutan masalah plasma nantinya.
“Karena memang sudah sesuai aturan, perusahaan memiliki kewajiban membayar hak plasma sebesar 20% itu. Harusnya menjadi pemerhati dari Pemerintah Daerah. Namun kita lihat bersama, masih banyak yang belum direalisasikan, sehingga masyarakat menuntut hak tersebut,” ungkap Hendra Sia kepada MentayaNet.com pada Rabu, 07 Juni 2023.
Baca Juga :
Sopir Truk Demo, DPRD Kotim Minta Pemerintah Daerah Harus Berikan Solusi
Sesuai dengan edaran surat DPD TBBR No.040/1.6/DPD-TBBR/KTM/VI/2023 akan melakukan Aksi Damai dengan Ritual Adat di halaman Pemda Kotim sebagai bentuk menyampaikan aspirasi publik di muka umum yang digelar pada Kamis, 08 Juni 2023 pukul 09.00 WIB besok hari.
Politisi Partai Perindo itu menerangkan hal ini sesuai dengan surat yang dilayangkan TBBR berlandaskan dasar hukum :
- UUD 1945 pada Pasal 28E Ayat (3) yang menyebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat;
- UU No. 9 tahun 1999 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum;
- UU No. 39 1999 Tentang hak asasi manusia.
Baca Juga :
Nahkan Masyarakat 5 Desa di Dapil 4 Akan Demo Besar-Basaran Tuntut Plasma
Dari sorotan MentayaNet.com, bahwasanya Bupati Kotim, H Halikinnor dan jajaran sedang melakukan Dinas Luar (DL) di Provinsi Lampung dalam rangka Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV tahun 2023 dalam pusat kegiatan olahraga Way Halim, Bandar Lampung.
Sementara itu, Ketua DPD Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Armanto menerangkan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk turun kejalan menuntut hak mereka yang belum pernah didapatkan.
“Selama ini Pemerintah Daerah bungkam dengan seribu bahasa. Kami ingin Plasma 20% luar HGU, kiri kanan jalan, kiri-kanan sungai dan lain-lain,” pungkasnya.