Site icon MentayaNet

Abdul Kadir Minta DPMD Kotim Perketat Pengawasan Desa untuk Cegah Narkotika

DPRD Kotim

Foto : Abdul Kadir Minta DPMD Kotim Perketat Pengawasan Desa untuk Cegah Narkotika

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kotim, Abdul Kadir, dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari DPMD Kotim.

Dalam rapat itu, Abdul Kadir menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga ketertiban sosial dan memberantas penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.

Ia menegaskan bahwa desa tidak hanya menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi, tetapi juga harus berfungsi sebagai benteng moral dan sosial masyarakat.

“Pemerintah desa harus ikut aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai narkoba justru berkembang di desa-desa yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya generasi muda yang sehat dan produktif,” ujar Abdul Kadir.

Menurutnya, DPMD perlu memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur desa, terutama dalam hal penggunaan dana desa dan pelaksanaan program kemasyarakatan yang bisa diarahkan untuk kegiatan positif.

Ia juga mendorong agar DPMD bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), kepolisian, dan organisasi masyarakat dalam membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

“Program pembinaan aparatur desa ke depan jangan hanya fokus pada administrasi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus mengandung unsur pembinaan moral, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Kita ingin pemerintah desa menjadi pelopor dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Foto : Rapat Mitra kerja Komisi I DPRD Kotim

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD.

DPMD berencana memperkuat koordinasi dengan pihak BNNK serta memperluas sosialisasi dan pelatihan tentang bahaya narkoba bagi aparatur desa.

“Persoalan narkoba di desa menjadi perhatian serius kami. Tahun depan, kami akan memasukkan agenda penyuluhan dan pelatihan pencegahan narkoba dalam kegiatan pembinaan desa,” ungkap perwakilan DPMD.

Komisi I DPRD Kotim berharap agar pembahasan APBD 2026 ini menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat pembangunan fisik desa, tetapi juga memperkokoh ketahanan sosial dan moral masyarakat pedesaan.

Abdul Kadir menegaskan, perhatian terhadap isu narkoba harus menjadi prioritas bersama agar generasi muda Kotim tumbuh terbebas dari ancaman narkotika.

Exit mobile version