Site icon MentayaNet

Bupati Madina dan Ketua TP PKK Hadiri Panen Raya di Huraba

Madina

Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut Jakfar Suhairi Nasution didampingi ketua TP PKK Elli Mahrani Madina hadiri acara syukuran panen raya, Minggu, 12 November 2023.

Penen Raya diikuti rombongan Pemerintahan Kabupaten Madina , Bupati Madina dan ketua TP. PPK diarak warga Huraba I dan II bagaikan pengantin.

Kegiatan syukuran panen raya ini sudah dilakukan mulai dari tahun 1991. Panen raya ini dilakukan 2 kali setahun dengan memotong kerbau dan makan-makan sekampung beserta menyantuni anak yatim piatu . Panen raya itu sudah di nazarkan sejak tahun 1991 hingga kini dan akan dilaksanakan seterusnya.

Kegiatan panen raya tersebut dilaksanakan didepan Mesjid Al Istiqomah Huraba II dihadiri seluruh warga Huraba I dan II Kabupaten Madina.

Kades Huraba II dalam sambutannya mengatakan sangat berterimakasih atas kehadiran bupati Madina dan ketua TP. PKK Madina. Dikatakannya kegiatan ini sudah dilakukan sudah lama dan akan terus menerus dilakukan.

Berbagai usulan warga dalam kegiatan tersebut kepada Bupati Madina sebelum acara makan-makan dimulai. Para petani diwakili Suandi menyampaikan dalam sambutannya untuk dibantu bupati Madina dan dinas pertanian berupa racun tikus yang mantap karena Minggu depan mereka menggelar berburu dan memburu hama tikus.

Bupati Madina Jakfar Sukhairi dalam sambutannya mengatakan ini wujud syukur kita kepada maha kuasa atas nikmatnya. Rasa syukur itu terus kita nikmati seterusnya. Kita juga mengucapkan terimakasih atas undangan ini. Semoga kegiatan positif seperti ini terus dilakukan, terbukti dari yang diceritakan warga Huraba dengan adanya kegiatan nazar seperti ini pendapatan petani lebih baik.

Bupati Madina juga menyerahkan bantuan tracktor kepada petani sebanyak 2 unit diwakili kepala desa Huraba I dan II.

Amas Muda kepala desa mengucapkan terimakasih dan tracktor ini akan mereka manfaatkan dengan baik.

Diakhir acara menyerahkan santunan anak sebanyak 58 anak yatim piatu dari Huraba I dan II. Santunan sebesar dua ratus tiga puluh ribu rupiah dari desa dan lima puluh ribu rupiah dari bupati Madina.

Exit mobile version