Site icon MentayaNet

Dinkes Seruyan Harus Perhatikan Obat-Obatan, Cek Kadar dan Masa Kedaluwarsa

Kedaluwarsa

Photo : Ilustrasi Obat

Kalangan legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta kepada Dinas Kesehatan setempat untuk memperhatikan masa kadaluwarsa obat-obatan yang di droping ke Puskesmas.

Hj Masfuatun, Anggota DPRD Seruyan menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan harus melakukan pengecekan secara berkala untuk obat-obatan yang akan diberikan kepada masyarakat yang berobat.

“Penting bagi Dinas Kesehatan untuk memperhatikan masa expired atau kadaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk Puskesmas,” ujar Hj Masfuatun pada Kamis, 02 Maret 2023.

Menurutnya, masa kadaluwarsa obat penting untuk diperhatikan agar penggunaanya bisa lebih lama jangka waktunya untuk kebutuhan obat obatan di seluruh Puskesmas.

Baca Juga :

Gawat! DBD di Seruyan Meroket, DPRD Minta Dinkes Ambil Langkah Tindakan

“Kami harapkan  pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya sehingga setelah datang obat tersebut masih bisa di gunakan dalam jangka waktu yang lebih lama,” ungkapnya.

Permintaan tersebut menurutnya, menindaklanjuti keluhan tenaga medis di Puskesmas terkait dengan banyaknya obat kedaluwarsa menumpuk di gudang Puskemas.

Photo : Ilustrasi Obat-obatan (ist)

“Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk di gudang itu bisa diambil oleh Dinkes, penumpukan itu terjadi  karena masa kedaluwarsa obat yang terlalu mepet,” bebernya.

Legislator PPP ini mengharapkan  agar pada saat hendak melakukan pengadaan obat-obatan, jangan sampai masa kedaluwarsa obat terlalu pendek, karena jika terlalu pendek pastinya ada proses lagi baik  dari distribusi hingga memakan waktu yang cukup lama.

“Mudah mudahan  kedepan bisa memperbaiki  proses pengadaan sehingga masalah obat obatan di setiap Puskesmas bisa teratasi,” tandasnya.

Exit mobile version