Site icon MentayaNet

DPRD Kotim Ingatkan Disdukcapil Untuk Sosialisasikan Kepengurusan Akta Kematian

dprd kotim

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Dadang Siswanto mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepengurusan akta kematian keluarga.

“Mereka perlu melakukan sosialisasi yang lebih banyak melalui kecamatan atau kelurahan agar masyarakat melaporkan kematian anggota keluarga supaya dioffkan NIK-nya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, Rabu, 15 Maret 2023.

Ini kata Dadang selama ini masyarakat banyak anggota keluarga yang telah meninggal tidak melaporkan kematian anggota keluarganya karena tidak mengerti dan tidak memahami dampak dari enggan mengurus akta kematian.

“ Ini akan berdampak pemerintah masih membayar BPJS penduduk yang telah meninggal, sehingga ini menjadi pembayaran yang sia-sia dan membuang uang pemerintah percuma,” tukasnya.

Baca Juga :

Ketua Komisi I DPRD Kotim Minta Rubah Perda 4 Tahun 2015

Selain itu memasuki tahun politik dimana sebentar lagi kita akan memasuki Pemilu selalu ditemui KTP aktif namun orangnya telah meninggal dunia.

“Disdukcapil harus segera mensosialisasikan masalah ini, ujungnya nanti banyak uang menguap sia-sia dan kesimpang siuran data,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini edukasi digencarkan hanya untuk membuat. Ketika lahir, orang tua langsung diarahkan untuk mengurus akta dan KIA.

“ Sementara melaporkan kematian belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Masalah kematian juga harus disosialisasikan,” pungkasnya.

Exit mobile version