Site icon MentayaNet

Gubernur Minta PBS di Kalteng Dapat Membantu Peningkatan PAD

Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo saat diwawancarai awak media usai Rapat Koordinasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).

Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di daerah ini dapat membantu peningkatan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah ini dengan menggunakan nomor polisi (Nopol) kendaraan operasional perusahaan bernopol KH.

“Saya meminta para Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota untuk menertibkan perusahaan yang masih menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar daerah, mereka harus pakai plat KH,” kata Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, usai Rapat Koordinasi menyikapi rusaknya jalan dan lalu lintas Ruas Jalan Bukit Liti, Bawan dan Kuala Kurun, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).

Dengan tegas Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kalteng untuk menggunakan plat KH.

” Saya minta Bupati sekalteng untuk menertibkan perusahaan agar kendaraannya menggunakan flat KH, hal tersebut bertujuan untuk memastikan pembayaran pajak kendaraan dilakukan di Kalteng, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Mereka harus bayar pajak di Kalteng, karena kita hidup di Kalteng, makan di Kalteng, mencari kekayaan di Kalteng.

“Masa mereka bayar pajaknya malah di provinsi lain,” tambah Sugianto.

Dijelaskan olehnya, bahwa pajak yang dibayarkan di Kalteng akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur, seperti program kuliah gratis, layanan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit, serta perbaikan jalan yang ada di wilayah Provinsi Kalteng.

“Saya sangat mengapresiasi pengusaha dan perusahaan yang sudah membayarkan pajaknya di Kalteng, karena hal ini untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat di wilayah Kalteng,” tutur Sugianto.

Sugianto melihat saat ini masih ada pengusaha dan perusahaan memakai kendaraan angkutan mereka berplat luar Kalteng.

” Saya minta kendaraan yang masih berplat luar daerah Kalteng untuk segera melakukan mutasi sehingga bisa membayar pajaknya di daerah ini,” tukasnya.

Sekali lagi saya ingatkan kembali agar mereka para pengusaha dan pemilik perusahaan yang ada dikalteng.

“Para pengusaha da  pemilik perusahaan, harus bayar pajaknya di Kalteng, Jangan di provinsi lain dong. Tolong hormati Kalteng, baik pribadinya hingga kendaraanya,” pungkasnya.

Exit mobile version