Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah Program Jaminan Kesehatan berupa perlindungan kesehatan agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap masyarakat Mandailing Natal.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan yang iurannya sepenuhnya dibayar oleh Pemerintah Daerah.
Sejak Januari 2024 Capaian Cakupan Program JKN Bagi Penduduk Kabupaten Mandailing Natal yang telah terdaftar sebanyak 96,39% atau 473.629 jiwa dari total penduduk 492,324 jiwa
Hal ini merupakan wujud konkrit Pemeritah sesuai dengan Tag Line Pemerintah Daerah Mandailing Natal yaitu “Madina Bersyukur, Madina Berbenah”
Masyarakat Mandailing Natal mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal atas perhatian yang sangat luar biasa kepada masyarakat kita dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran Program JKN, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat kita ketika mengakses layanan Kesehatan.
Ketua PW Fast Resfon Sumut Sutan Nasution mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang sudah memberikan JKN kepada masyarakat Mandailing Natal.
” Saya atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal atas upaya memberikan Jaminan Kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.