Angka tidak pernah berbohong, Data dari Badan Pusat Statistik Tahun 2026 menunjukkan satu fakta yang sulit dibantah Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi di Kalimantan Tengah, mencapai 26,69 ribu jiwa.
Ini bukan sekadar statistik, ini adalah tamparan, Tamparan bagi pemerintah daerah. Tamparan bagi DPRD. dan tamparan bagi sistem politik yang hari ini kita biarkan berjalan tanpa koreksi.
Di tengah potensi sumber daya alam yang besar, angka kemiskinan yang tinggi bukan lagi soal “tantangan pembangunan”. Ini sudah masuk kategori kegagalan tata kelola.
DPRD : Ada, Tapi Apakah Berfungsi?
Secara konstitusional, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Namun pertanyaannya sederhana:
1. Di mana peran itu ketika kemiskinan justru tertinggi di daerah ini?
2. Apakah anggaran benar-benar berpihak pada rakyat miskin?
3. Apakah program pemerintah dikritisi secara serius?
4. Ataukah semua hanya formalitas rapat dan stempel persetujuan?
Jika kemiskinan tetap tinggi dari tahun ke tahun, maka ada dua kemungkinan, yakni DPRD tidak mampu membaca masalah atau lebih parah tidak cukup peduli untuk memperbaikinya. Keduanya sama-sama berbahaya.
Politik Mahal, SDM Murahan
Akar masalahnya tidak bisa dilepaskan dari cara kursi DPRD itu diisi. Hari ini, menjadi legislator bukan lagi soal kapasitas, tapi soal siapa yang paling siap secara finansial. Proses kaderisasi partai kalah telak oleh logika modal.
Akibatnya? Kita melihat fenomena yang semakin terang: Figur instan tanpa rekam jejak, Minim pengalaman organisasi, Lemah dalam pemahaman fungsi legislatif, Namun lolos, bahkan duduk di kursi kekuasaan.
Ini bukan tuduhan. Ini realitas politik yang terjadi di banyak daerah dan dampaknya mulai terlihat nyata di Kotawaringin Timur saat ini.
Ketika Data Tidak Dibaca, Rakyat yang Menanggung
Data BPS seharusnya menjadi dasar utama dalam menyusun kebijakan. Tapi jika wakil rakyat tidak memiliki kapasitas untuk membaca, menganalisis, dan menerjemahkan data tersebut, maka :
1. Anggaran berpotensi salah sasaran
2. Program jadi tidak efektif
3. Kemiskinan tetap bertahan
Dan yang paling dirugikan? Rakyat kecil.
Masalahnya Bukan Sekadar Pemerintah, Tapi Sistem yang Dibiarkan. Sering kali semua kesalahan diarahkan ke eksekutif. Tapi ini tidak adil jika kita menutup mata terhadap peran legislatif.
Karena dalam sistem demokrasi, pemerintahan yang lemah masih bisa dikoreksi oleh DPRD yang kuat.
Tapi jika DPRD juga lemah, maka yang tersisa hanya kegagalan kolektif.
Berhenti Berpura-Pura Normal, sudah saatnya publik berhenti menganggap kondisi ini sebagai hal yang biasa. terlebih lagi normal.
Karena ini sudah tidak normal jika daerah kaya dengan sumber daya, tapi tingkat kemiskinan tetap tinggi, Wakil rakyat tetap ada, tapi fungsi tidak terasa, politik berjalan tapi kualitas tidak meningkat. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini adalah krisis kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Rakyat Tidak Butuh Legislator Kaya, Tapi Legislator Berkualitas
Jika pola rekrutmen politik tidak berubah, jika partai tetap menjadikan uang sebagai tiket utama mengikuti konstestasi di pemilu legislatif berikutnya, maka jangan berharap angka kemiskinan akan turun signifikan.
Karena pada akhirnya, kebijakan yang baik lahir dari orang yang tepat, dan orang yang tepat tidak selalu yang paling kaya tapi yang paling paham dan paling peduli.

