Site icon MentayaNet

Keprofesionalan Tenaga Pendidik di Desa Tanjung Rangas Tuai Sorotan !

Seruyan

Photo : Zuli Eko Prasetyo - Ketua DPRD Seruyan

Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dorong peningkatan kedisiplinan tenaga pengajar karena berdampak terhadap kualitas pendidikan peserta didik. Masalah menuai sorotan DPRD karena masih ada laporan masyarakat terkait kedisiplinan guru. Dinas Pendidikan diharapkan memperhatikan dan menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Kedisiplinan tenaga pendidik sangat penting ditingkatkan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita di Seruyan,” kata Zuli Eko pada Rabu, 15 Maret 2023.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi warga di Desa Tanjung Rangas, terdapat guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya.

Eko menyebutkan, hal tersebut merupakan masalah yang fatal bagi dunia pendidikan dan perlu segera ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan.

Baca Juga :

Dongkrak Kemajuan BUMDes, Peran Penguatan Amat Diperlukan

“Tentunya, ketika kami melaksanakan reses di Desa Tanjung Rangas masyarakat setempat mengatakan bahwa guru SMP desa tersebut tidak melaksanakan tugasnya untuk mengajar,” jelasnya.

Kegiatan belajar bagi para siswa dan siswi di SMP tersebut sangat jarang dilakukan sehingga perlu untuk diberikan teguran terhadap tenaga pendidik yang bertugas di SMP Desa Tanjung Rangas. Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdik.

“Informasi dari masyarakat setempat, dalam satu minggu hampir tidak ada kegiatan belajar, mengajar. Pasalnya karena gurunya jarang masuk. Oleh karena itu Disdik harus melakukan teguran karena itu merupakan hal yang fatal,” pungkasnya.

Baca Juga :

DPRD Seruyan : Kepsek Harus Taat dan Disiplin Dalam Tugasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Seruyan Rusdi Hidayat menyampaikan bahwa memang saat pihak DPRD melaksanakan reses di Desa Tanjung Rangas. Kebetulan juga tenaga guru di desa tersebut ada kegiatan di kabupaten.

Guru yang bersangkutan juga telah membuat permohonan maaf dan tidak akan mengulangi hal tersebut serta berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan.

“Kita sudah berikan teguran kepada yang bersangkutan memang saat itu guru tersebut mengikuti kegiatan di kabupaten, maka dari itu saat DPRD melaksanakan reses guru tersebut tidak hadir, mereka telah meminta maaf dan akan berupaya meningkatkan kedisiplinan,” demikian Eko.

Exit mobile version