DPRD Kotim gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Sekolah SMP/SMA/MA Se-Kabupaten Kotim pembahasan menyikapi laporan yang berkembang di masyarakat melalui sistem zonasi penerimaan peserta didik baru.
Hj Mariani, Ketua Komisi III DPRD Kotim menyebutkan ingin melihat berapa banyak rasio besar calon peserta didik SMP/SMA/MA/MK yang akan jadi peserta didik berpotensial di wilayah-wilayah sesuai zonasi tersebut.
“Berapa banyak peserta didik yang harus diterima setiap sekolah, kami ingin tau transparansinya,” ucap Hj Mariani pada Selasa, 18 Juli 2023.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini harus kami ulik lebih awal. Karena banyaknya laporan orang tua peserta didik yang mengeluhkan kepada badan legislatif adanya sistem zonasi atau lewat jalur belakang yang marak akhir ini. Jarak terdekat pendaftar 69 meter, dan terjauh 1.600 m yang juga tidak lulus.
“Kami sangat menyayangkan banyaknya sekolah menolak peserta didik, maka kami minta kepada setiap sekolah dapat menyikapi dan menyampaikan laporannya untuk setiap sekolah,” tuturnya.
Baca Juga :
Akhirnya! DPRD Kotim Besok Gelar RDP Pungutan Liar PPDB Sekolah
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sampit, Dharma Setiawan menyebutkan sejak 4 tahun yang lalu pihaknya telah lakukan kombinasi menggunakan sistem terpadu yang beracuan pada sistem zonasi dan prestasi. Tahun lalu, pihaknya ingin sempat ingin menarik peserta didik dari Pasir Putih yang memang sangat berprestasi.
“Lokasinya maximal di wilayah lenggana, tapi kembali kepada persaingan dengan peserta didik yang terseleksi oleh sistem karena akan diukur lokasinya,” ucapnya.
Sejak tahun 2020, SMA Negeri 1 Sampit sudah konsisten lakukan sistem yang mengikuti aturan dari provinsi melalui sistem. Seperti jalur prestasi harus melampirkan bukti piagam atau sertifikat, sedangkan jalur pindahan harus memiliki Kartu Keluarga (KK) minimal 1 Juni 2022, atau 1 tahun jaraknya. Kemudian, jalur afirmasi yang harus melampirkan bukti tidak mampu dari Kelurahan/Kecamatan atau dari instansi terkait.
“Kami sempat curiga dengan sistem yang akhir-akhir ini, karena adanya permainan domisili. Tapi, yang terjadi adalah nama saya yang seakan-akan meminta uang dengan nominal yang sempat ramai. Sebenarnya, bukan saya yang menerima,” tutupnya.
Baca Juga :
Bupati Kotim Akan Tindak Tegas Bagi Sekolah Lakukan Tindakan Pungli PPDB
Dari sorotan MentayaNet.com, SMA Negeri 1 Sampit hanya menerima kuota peserta didik maximal 300 banyaknya. Indikator dalam hal ini Kepala Sekolah SMAN 1 Sampit diduga turut membantu dalam kelulusan masuk sekolah.
Dharma Setiawan menjelaskan dirinya juga telah diisukan menerima uang sebesar Rp12 Juta untuk meluluskan peserta didik agar dapat masuk ke SMA Negeri 1 Sampit. Bahkan, pernah diantarkan oleh peserta didik makanan atau buah-buahan. Disoroti, inisial S yang dikabarkan membayar kepada pihak panitia pendaftaran dengan sebesar Rp10 juta.
Kendati demikian, inisial S yang mendaftarkan peserta didik itu tak mau dihadirkan dan dimintai keterangan. Hal ini menjadi sorotan serius MentayaNet.com bahwa SMA Negeri 1 Sampit telah membenarkan adanya pungutan liar oleh oknum.
“Saya harap tidak ada lagi dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Solusi yang harus dilakukan adalah penambahan sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Ketapang, agar mengakomodir peserta didik yang hendak sekolah impiannya,” pungkas Dharma.